JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia, secara khusus yang memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka atau open dumping. Mereka diminta mengubah menjadi sanitary landfill.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam acara Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta, Minggu (17/11/2024) menyebut sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih menitikberatkan kepada pengangkutan ke TPA. Hal ini termasuk timbulan sampah sebesar 8.607,26 ton per hari di Jakarta yang diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Hal itu, kata Hanif, membuat pengelolaan sampah di TPA menjadi semakin berat dan cenderung ditimbun menjadi landfill. Isu ini perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, secara khusus di Jakarta yang menjadi barometer wilayah lain. Pengelolaan sampah di hulu perlu dilakukan bersamaan dengan pengembangan industrialisasi pengelolaan sampah.
"Kami juga telah menyampaikan surat secara resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, terkhusus 306 kepala daerah yang hari ini masih mengoperasionalkan TPA open dumping atau tempat pembuangan sampah dengan pola terbuka untuk segera memperbaikinya menjadi pengelolaan TPA secara sanitary landfill atau sekurang-kurangnya controlled landfill," ujar Hanif.
Dia mengingatkan, ketentuan itu memiliki dasar hukum sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Untuk memastikan pengelolaan sampah yang semakin baik, dia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa jajaran KLH akan melakukan pengawasan ke berbagai wilaya. Kementerian juga tidak segan melakukan penegakan hukum kepada pihak yang tidak serius melaksanakan pengelolaan sampah.
"Kami saat ini telah melakukan evaluasi terkait pengelolaan pada 306 TPA di seluruh Indonesia. Kami ingin pengelolaan TPA benar-benar mendapatkan perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah," tuturnya.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) jumlah timbulan sampah pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sampah terkelola nasional baru mencapai 61,62 persen, dengan masih terdapat 38,38 persen sampah di Indonesia yang belum terkelola dengan baik.