• News

Ditjenpaa Gandeng Polri Buru Tujuh Tahanan Narkoba Salemba

Eko Budhiarto | Selasa, 19/11/2024 17:25 WIB
Ditjenpaa Gandeng Polri Buru Tujuh Tahanan Narkoba Salemba Tujuh tahanan kasus narkoba di Rutan Salemba melarikan diri, Selasa (12/11/2024) dinihari. (foto:ilustrasi)

JAKARTA - Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bekerja sama dengan Polri untuk memburu tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta.

“Pada saat ini, kami sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait DPO (daftar pencarian orang) 7 orang tersebut,” kata Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjenpas Marselina Budiningsih setelah menghadiri pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Selain menjalin kerja sama dengan kepolisian, Ditjen PAS juga sudah berkomunikasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk bekerja sama.

“Saya sudah berbicara dengan BNN, kami akan bekerja sama,” ucap dia.

Selain memburu para buronan, Ditjen PAS juga melakukan pemetaan terhadap tahanan maupun narapidana berdasarkan kasus untuk mencegah terulang peristiwa tahanan kabur dari rumah tahanan.

Terlebih, sejumlah tahanan yang lolos, seperti Murtala bin Ilyas, Meri Janwar bin Zainal Abidin, dan Maulana bin Sulaiman berasal dari perkara yang sama.

Langkah pencegahan lainnya yang ditempuh oleh Ditjen PAS adalah melakukan pengawasan yang lebih ketat daripada biasanya.

“Kami juga memetakan sarana-prasarana yang tidak terlalu mendukung akan segera ditindaklanjuti,” kata Marselina.

Pada Kamis (14/11/2024), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Komisi XIII DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) guna menyelesaikan kasus tujuh tahanan dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat yang melarikan diri.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) PAS Y. Ambeg Paramarta berkomitmen untuk menyelesaikan peristiwa ini.

Menurut dia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga memiliki semangat dan komitmen kuat untuk perbaikan di lingkungan pemasyarakatan.

Diketahui bahwa sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari.

Mereka diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengatakan bahwa ketujuh orang tersebut, adalah, AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AS bin N (27).