• Bisnis

NFA Dukung Harmonisasi Regulasi Percepatan Swasembada Pangan

Eko Budhiarto | Kamis, 21/11/2024 22:18 WIB
NFA Dukung Harmonisasi Regulasi Percepatan Swasembada Pangan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menko Bidang Pangan di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (foto:NFA)

JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendukung harmonisasi regulasi di sektor pangan. Hal ini dilakukan guna mempercepat program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, sebagai salah satu lembaga pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, pihaknya berfokus antara lain menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), menekan susut dan sisa pangan, menggencarkan pola konsumsi B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman), dan menjamin keamanan pangan segar.

"Tentunya Badan Pangan Nasional selalu bersama kementerian/lembaga terkait di bawah koordinasi Bapak Menko Pangan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat swasembada pangan sebagaimana yang diarahkan oleh Bapak Presiden Prabowo. Dan hari ini kami rapat bersama untuk membahas percepatan beberapa peraturan di bidang pangan yang memerlukan proses penerbitan sebagai konsekuensi dari perubahan tata kelola kelembagaan di sektor pangan," ujar Arief seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menko Bidang Pangan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya seusai Rakor menyatakan, pemerintah akan mempercepat swasembada pangan yang diproyeksikan teralisasi pada 2027 mendatang.

“Kami baru saja menyelesaikan rapat koordinasi. Pertama ada beberapa usulan mengenai Perpres, ada Perpres mengenai neraca komoditas, perpres mengenai pupuk subsidi, kewenangan Bapanas, dan banyak lainnya. Satu lagi (tentang) penyuluh agar bisa di koordinasikan atau diatur oleh Menteri Pertanian,” terang Zulkifli.

“Memang tidak mudah ternyata karena ada undang-undang, ada aturan otonomi daerah, dan lain-lain sehingga tadi baru kita selesaikan ada 2 tadi, (ini) agar bisa cepat. Perintah Presiden swasembada pangan 2028, (tapi) sekarang sudah maju lagi. Kemarin Bapak Presiden sudah mengumumkan di G20 di APEC, bukan 2028 tapi 2027. Jadi kita punya waktu 2 tahun, harus kerja keras. Oleh karena itu, kami juga harus cepat,” tambahnya.

Menurut Zulkifli,dua Perpres yang telah disepakati dalam Rakor hari ini berkaitan dengan neraca komoditas dan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Nah hari ini kita menyelesaikan neraca komoditas. Kedua, pupuk yang sudah disepakati tadi tinggal nanti harmonisasi. Mengenai penyaluran pupuk ke petani, dulu ada aturan harus ada SK Bupati, SK Gubernur, SK Menteri Perdagangan, macam-macam, banyak sekali. (Sekarang) dipangkas. Nanti cukup SK Mentan. Mentan tugaskan Pupuk Indonesia, langsung ke penyalur atau ke kios atau ke Gapoktan,” urai Menko Pangan.

Adapun volume pupuk subsidi untuk 2025, menurut Zulkifli, telah ditetapkan sebesar 9,55 juta ton. Dia juga Menko menjelaskan bahwa Perum Bulog akan bertransformasi agar fungsinya dapat lebih fokus mendukung percepatan swasembada pangan. Tidak bisa ke komersial lagi.