JAKARTA - Hari Perhubungan Darat Nasional diperingati setiap tanggal 22 November di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perhubungan darat, termasuk transportasi umum dan fasilitas bagi pejalan kaki, guna mendukung mobilitas masyarakat.
Hari Perhubungan Darat Nasional pertama kali diperingati pada tanggal 22 November 1971, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) saat itu, Frans Seda.
Sejak saat itu, peringatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai momentum untuk mengapresiasi dan meningkatkan kinerja perhubungan darat di Indonesia.
Sejarah dan Penggagas
Hari Perhubungan Darat Nasional pertama kali ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 1971. Inisiatif ini diprakarsai oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dengan misi membangun transportasi lintas darat sebagai akses utama bagi masyarakat.
Tujuan Peringatan
Peringatan ini memiliki beberapa tujuan utama:
1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan: Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas perhubungan darat, termasuk transportasi umum dan fasilitas bagi pejalan kaki, guna mendukung mobilitas masyarakat.
2. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya sistem perhubungan darat dalam kehidupan sehari-hari.
3. Mendukung Pembangunan Nasional: Mengakui peran penting perhubungan darat dalam pembangunan nasional, khususnya dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.