Hari Guru Nasional, Ironi Soal Guru Negeri Ini

M. Habib Saifullah | Senin, 25/11/2024 19:45 WIB
Hari Guru Nasional, Ironi Soal Guru Negeri Ini Ilustrasi seorang guru paud sedang mengajar anak-anak (Foto:detiksulawesi)

JAKARTA - Profesi guru merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun, meskipun peran guru sangat penting, hingga saat ini banyak permasalahan yang masih menimpa tenaga pendidik di Indonesia.

Profesi yang setiap 25 November diperingati dengan tajuk Hari Guru Nasional nampaknya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kesejahteraan hingga beban administratif, menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Berikut ini beberapa persoalan utama yang masih dihadapi oleh para guru di Indonesia:

1. Kesejahteraan Guru yang Belum Memadai

Kesejahteraan guru, terutama yang berstatus honorer, masih dihadapkan dengan realitas yang pahit. Banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah upah minimum, bahkan seringkali hanya Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Kondisi ini tentu menjadi permasalahan yang perlu diselesaikan oleh banyak pihak. Pasalnya penghargaan yang `layak` atas peran besar guru dalam membangun bangsa, salah satunya dapat diimplementasikan melalui upah yang cukup layak

2. Beban Administratif yang Berat

Guru tidak hanya dituntut untuk mengajar dan mendidik, tetapi juga diharuskan menyelesaikan berbagai pekerjaan administratif yang sering kali memakan waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Beban administratif ini menjadi salah satu penyebab stres kerja bagi guru.

3. Perbedaan Sarana dan Prasarana di Daerah

Kesenjangan antara fasilitas pendidikan di perkotaan dan pedesaan bagai sangat berbanding jauh. Guru di daerah terpencil sering kali harus menghadapi minimnya sarana seperti ruang kelas yang layak, alat peraga, dan akses internet. Kondisi ini menyulitkan mereka untuk memberikan pembelajaran yang optimal.

4. Perlindungan Hukum yang Minim

Kasus kekerasan terhadap guru, baik secara fisik maupun verbal, semakin sering terjadi. Selain itu, kebijakan yang tidak konsisten sering kali membuat guru rentan terhadap tuntutan hukum akibat pelaksanaan tugas mereka.

5. Ketidakpastian Status Guru Honorer

Masalah status guru honorer juga menjadi isu yang belum terselesaikan. Program pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sering kali berjalan lambat dan tidak merata. Hal ini menimbulkan ketidakpastian karir bagi guru honorer, yang berdampak pada motivasi dan kinerja mereka.

6. Kurangnya Penghargaan atas Profesi Guru

Penghargaan sosial terhadap profesi guru cenderung menurun di beberapa tempat. Beban kerja yang berat tidak selalu diimbangi dengan apresiasi yang memadai, baik dari masyarakat maupun pemerintah. Stigma bahwa guru hanya bekerja “setengah hari” sering kali tidak sesuai dengan kenyataan.