JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, menjak Dewan Pers dan aparat lebih aktif dalam mencegah dan menindak penyebaran hoaks di media sosial, menjelang Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, penyebaran hoaks atau informasi palsu dapat mengancam proses demokrasi, merusak tatanan sosial dan memperburuk polarisasi di masyarakat jika tidak segera ditangani.
“Dewan Pers dan aparat memiliki peran strategis untuk memastikan ruang informasi tetap bersih menjelang Pilkada,” ujar Syamsu Rizal, yang akrab disapa Daeng Ical, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).
Daeng Ical menegaskan, Dewan Pers harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kredibilitas informasi. Dia mendorong lembaga tersebut untuk memperketat pengawasan terhadap media yang tidak terverifikasi atau berpotensi menyebarkan hoaks.
"Dewan Pers harus aktif memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memverifikasi sumber berita. Selain itu, media-media yang melanggar aturan harus ditindak tegas,"
Menurut Daeng Ical, literasi media menjadi salah satu kunci dalam mencegah masyarakat terpapar hoaks. Dengan demikian, literasi media harus diperkuat agar masyarakat mampu memilah informasi yang benar dan salah.
Selain Dewan Pers, Daeng Ical juga mengingatkan peran aparat dalam menindak tegas penyebar hoaks, terutama yang berkaitan dengan Pilkada.
"Aparat harus tegas menindak pelaku yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu untuk memecah belah masyarakat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menjaga keutuhan demokrasi kita," kata Daeng Ical.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi sinergi antara aparat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta platform media sosial untuk mempercepat proses penghapusan konten yang mengandung hoaks.
“Semua pihak harus bersatu menjaga agar Pilkada berjalan damai dan demokratis," kata Daeng Ical.
Daeng Ical pun mengajak semua pihak untuk memastikan Pilkada bebas dari gangguan hoaks yang dapat merusak proses demokrasi.
"Masyarakat, media, aparat, dan pemerintah harus bahu-membahu dalam memastikan Pilkada berlangsung aman dan damai. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan ruang informasi yang sehat," ujarnya.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.