• News

PBB Sebut Taliban Menahan Wartawan 256 Kali Sejak Ambil Alih Afghanistan

Yati Maulana | Rabu, 27/11/2024 12:05 WIB
PBB Sebut Taliban Menahan Wartawan 256 Kali Sejak Ambil Alih Afghanistan Anggota Taliban membawa bendera saat unjuk rasa menandai peringatan tiga tahun jatuhnya Kabul, di Afghanistan, 14 Agustus 2024. REUTERS

KABUL - Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan mengatakan pada hari Selasa bahwa Taliban yang berkuasa telah menahan wartawan secara sewenang-wenang sebanyak 256 kali sejak mereka mengambil alih tiga tahun lalu, dan mendesak pihak berwenang di sana untuk melindungi media.

Dalam balasan yang menyertai laporan tersebut, kementerian luar negeri yang dipimpin Taliban membantah telah menangkap sejumlah wartawan tersebut dan menambahkan bahwa mereka yang ditangkap telah melakukan kejahatan. Jurnalis di Afghanistan bekerja dalam "kondisi yang menantang", kata misi PBB (UNAMA) dan Kantor Hak Asasi Manusia PBB dalam sebuah pernyataan.

"Mereka sering menghadapi aturan yang tidak jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka laporkan, sehingga berisiko mengalami intimidasi dan penahanan sewenang-wenang karena dianggap mengkritik," kata Roza Otunbayeva, perwakilan khusus Sekretaris Jenderal Antonio Guterres.

"Kami mendesak otoritas de facto untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua jurnalis dan pekerja media saat mereka menjalankan tugas, dan untuk sepenuhnya mengakui pentingnya perempuan yang bekerja di media," tambahnya.

Dalam tanggapannya, kementerian mengatakan perempuan terus bekerja di media, dengan syarat tertentu untuk memenuhi aturan moralitas agama, seperti menutupi wajah mereka dan bekerja secara terpisah dari laki-laki.

Kementerian menggambarkan laporan PBB sebagai "jauh dari kenyataan sebenarnya" dan mengatakan pasukan keamanan bekerja untuk melindungi jurnalis. Kementerian informasi Afghanistan tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kementerian luar negeri mengatakan angka penangkapan itu "dibesar-besarkan" dan penahanan dilakukan sesuai hukum.

"Tidak seorang pun ditangkap secara sewenang-wenang," katanya, sambil mencantumkan pelanggaran yang dilakukan oleh mereka yang ditahan.

Pelanggaran ini berkisar dari mendorong orang untuk bertindak melawan sistem, mencemarkan nama baik pemerintah dan memberikan laporan palsu dan tidak berdasar, hingga bekerja sama dengan musuh-musuh sistem di media, dan memberikan materi kepada outlet media untuk menentang sistem, tambahnya.

Taliban meraih kekuasaan pada tahun 2021 saat pasukan asing mundur, bersumpah untuk memulihkan keamanan dan menerapkan interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam.

Pemerintahan mereka belum diakui secara resmi oleh pemerintah asing mana pun dan diplomat Barat mengatakan jalan menuju pengakuan tersebut terhenti oleh pembatasan Taliban terhadap perempuan.