• Kabar Desa

Mendes Yandri Harap Kejagung Perkuat Pengawasan Dana Desa

Budi Wiryawan | Kamis, 28/11/2024 15:45 WIB
Mendes Yandri Harap Kejagung Perkuat Pengawasan Dana Desa Mendes PDT Yandri Susanto menerima audiensi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani di ruang kerjanya, Kamis (Foto: Humas Kemendes PDT)

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani di ruang kerjanya, Kamis (28/11/2024).

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri berharap agar Kejagung dapat bersinergi memperkuat pendampingan dan pengawasan pada tata kelola dana desa. Hal itu demi mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.

"Jaksa masuk desa ini bagus untuk pendampingan terkait pengelolaan dana desa. Dan sebenarnya, kesalahan-kesalahan di Kepala Desa, Pemerintah Desa itu terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap administrasi yang benar," ujar Mendes Yandri.

Lebih lanjut, Mendes Yandri mengatakan, pembangunan desa ini tentu membutuhkan dana desa yang sangat besar sekali, dan pengelolaannya harus menggunakan prinsip kehati-hatian.

Kehadiran Jaksa di tengah-tengah masyarakat, kata Mendes Yandri, diharapkan mampu memberi manfaat dalam mengasistensi aparatur desa, demi mempercepat eksekusi program strategis pemerintah, seperti desa tematik yang diproyeksikan menjadi penyuplai makan siang bergizi.

"Misal perlunya pengawasan pada program ketahanan pangan. Seperti pada program kita yang baru dirapatkan tadi dengan Menko Pangan, yakni desa tematik. Misalnya nanti ada desa tomat, desa nanas," beber mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Mendes Yandri juga menegaskan, membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan pemerintahan desa, tentu tidak cukup dengan program Jaga Desa, tetapi satuan kerja di daerah diharapkan menggali isu-isu hukum yang berkembang di desa untuk dijadikan bahan penyuluhan hukum di desa.

Termasuk melakukan pembenahan dan perbaikan tentang tata kelola pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih simpel, mudah dimengerti dan dilaksanakan. Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara efektif dan efisien oleh setiap program ekonomi kerakyatan di level desa.

"Perangkatnya ada, lahannya ada, tinggal pendampingan dari Jaksa yang perlu kita jalin bersama. Komitmen ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di desa," pungkas mantan Anggota DPR RI itu.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Inspektur Jenderal, Teguh, Plh. Dirjen PDP Kemendes PDT, Rahmatia Handayani, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaefudin.