29 November, Mengenal Hari Solidaritas bagi Rakyat Palestina

M. Habib Saifullah | Jum'at, 29/11/2024 18:15 WIB
29 November, Mengenal Hari Solidaritas bagi Rakyat Palestina Ilustrasi, bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina (FOTO: AFP)

JAKARTA - Setiap tanggal 29 November, dunia memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina. Peringatan ini diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak mereka.

Melalui hari ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran global terhadap konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun di wilayah Palestina.

Sejarah Penetapan Hari Solidaritas Palestina

 

Resolusi PBB 181 (1947) Tanggal 29 November dipilih karena bertepatan dengan adopsi Resolusi 181 oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1947. Resolusi ini dikenal sebagai Rencana Pembagian Palestina, yang merekomendasikan pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara: satu untuk bangsa Yahudi dan satu untuk bangsa Arab. Resolusi ini juga menetapkan bahwa Yerusalem menjadi wilayah internasional di bawah pengawasan PBB.

Tujuan Peringatan Hari Solidaritas Palestina

  1. Meningkatkan Kesadaran Global
    Hari Solidaritas Palestina bertujuan untuk menyadarkan masyarakat internasional tentang perjuangan rakyat Palestina yang terus berlanjut, termasuk hak mereka untuk merdeka dan hidup dalam damai.

  2. Mendukung Upaya Perdamaian
    PBB dan berbagai organisasi internasional menggunakan momentum ini untuk mendorong dialog dan negosiasi yang adil antara Palestina dan Israel, dengan harapan mencapai solusi damai yang berkelanjutan.

  3. Mengakui Hak-Hak Palestina
    Peringatan ini mengingatkan dunia tentang hak-hak rakyat Palestina, seperti hak atas tanah, hak kembali bagi para pengungsi, dan hak untuk mendirikan negara merdeka yang berdaulat.

Konflik Palestina-Israel telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade dan belum menemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak. Beberapa isu utama dalam konflik ini meliputi:

  • Pendudukan Wilayah Palestina
    Israel terus memperluas pemukiman di wilayah Tepi Barat yang dianggap ilegal oleh hukum internasional.

  • Blokade Gaza
    Jalur Gaza, yang dikuasai oleh Hamas, mengalami blokade yang menyebabkan kondisi kemanusiaan yang sangat sulit.

  • Hak Kembali Pengungsi Palestina
    Jutaan pengungsi Palestina masih menunggu hak mereka untuk kembali ke tanah asal mereka yang sekarang menjadi bagian dari Israel.