• Hiburan

Rupert Grint Hadapi Tagihan Pajak Rp36 Miliar Terkait Pendapatan dari Film Harry Potter

Tri Umardini | Senin, 02/12/2024 10:30 WIB
Rupert Grint Hadapi Tagihan Pajak Rp36 Miliar Terkait Pendapatan dari Film Harry Potter Rupert Grint Hadapi Tagihan Pajak Rp36 Miliar Terkait Pendapatan dari Film Harry Potter. (FOTO: GETTY IMAGE)

JAKARTA - Rupert Grint menghadapi tagihan pajak yang besar setelah kalah dalam kasusnya melawan otoritas pajak Inggris, yang menuduh bahwa aktor tersebut memanfaatkan celah keuangan yang sebelumnya digunakan oleh The Beatles untuk mencoba dan menurunkan pembayaran pajaknya.

Seorang hakim Inggris telah memutuskan bahwa alumni Harry Potter (36) tahun, harus membayar £1,8 juta (sekitar $2,3 juta atau Rp36,4 miliar) kepada His Majesty`s Revenue and Customs (HMRC), badan pajak Inggris, setelah secara tidak patut mengklasifikasikan pembayaran sisa dari serial film tersebut sebagai aset modal dan bukan pendapatan, Associated Press melaporkan.

Menurut outlet tersebut, HMRC mulai menyelidiki pengembalian pajak Rupert Grint tahun 2012 pada tahun 2019, dan menuduh pada saat itu bahwa aktor tersebut telah salah mengklasifikasikan pendapatan sebesar £4,5 juta dari penjualan DVD Harry Potter, sindikasi TV, hak streaming, dan sumber-sumber lain dalam upaya untuk membayar tarif pajak yang lebih rendah.

Pendapatan dikenakan tarif pajak yang jauh lebih tinggi daripada aset modal di Inggris

Telegraph melaporkan bahwa Rupert Grint membentuk perusahaan Clay 10 Limited pada tahun 2011 dan menjual hak-hak residualnya kepada perusahaan tersebut sebagai modal.

Sebuah dokumen yang diperoleh oleh media tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki ekuitas lebih dari £27 juta (atau sekitar $34 juta atau Rp538 miliar) pada bulan Maret 2023.

Pengacara Rupert Grint mengajukan banding pada saat penyelidikan pertama kali dimulai, AP melaporkan, tetapi minggu ini, seorang hakim pengadilan memutuskan mendukung HMRC dan memerintahkan Rupert Grint untuk membayar pajak yang menjadi utangnya.

Sepanjang kasus tersebut, HMRC mengutip "klausul Beatles," yang menyamakan celah pajak tersebut dengan strategi yang coba digunakan The Beatles pada tahun 1960-an ketika mereka membentuk sebuah perusahaan dan menjual hak atas musik mereka kepada perusahaan tersebut untuk membayar pajak keuntungan modal, bukan pajak penghasilan, demikian dilaporkan Entertainment Weekly.

Menurut AP, Hakim Inggris Harriet Morgan mengatakan dalam putusannya bahwa sisa uang Rupert Grint "sebagian besar nilainya berasal dari aktivitas Tn. Rupert Grint" dan "dikenakan pajak sebagai penghasilan."

Morgan juga setuju dengan klaim Rupert Grint bahwa ia telah menyerahkan sebagian besar urusan keuangannya kepada ayahnya, Nigel, dan para akuntan, untuk ditangani, dan tidak mengetahui sejauh mana kejadiannya.

Rupert Grint "menaruh kepercayaan pada ayahnya dan akuntan untuk menangani urusan keuangannya," kata Morgan, menurut The Telegraph.

Aktor tersebut muncul dalam delapan film Harry Potter dari tahun 2001 hingga 2011 sebagai Ron Weasley. AP melaporkan bahwa ia diperkirakan memperoleh sekitar £24 juta ($30 juta) untuk membintangi waralaba tersebut.

Sejak seri tersebut berakhir dengan bagian kedua dari Deathly Hallows, Rupert Grint telah muncul dalam sejumlah proyek film dan TV, termasuk Knock at the Cabin dan Servant karya M. Night Shyamalan, serta Cabinet of Curiosities karya Guillermo del Toro dan Moonwalkers tahun 2015.

Menurut AP, ini bukan kasus pajak pertama yang membuat Rupert Grint kalah dari pemerintah Inggris.

Ia juga kalah dalam pertarungan hukum terpisah terkait pengembalian pajak sebesar £1 juta pada tahun 2019. (*)