• Info MPR

Ibas Harap Badan Pengkajian MPR Bawa Perubahan Bagi Kemajuan Bangsa dan Negara

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 03/12/2024 12:55 WIB
Ibas Harap Badan Pengkajian MPR Bawa Perubahan Bagi Kemajuan Bangsa dan Negara Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang juga Koordinator Pengkajian MPR hadir secara daring pada Sidang Pleno Badan Pengkajian MPR (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang juga Koordinator Pengkajian MPR hadir secara daring pada Sidang Pleno Badan Pengkajian MPR. Sidang Pleno pertama Badan Pengkajian MPR, itu memiliki agenda penetapan anggota Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029. Acara tersebut berlangsung secara offline di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek MPR DPR RI Senayan, Senin (2/12).

Pada kesempatan tersebut Ibas diwakili  Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR Hentoro Cahyono menyerahkan palu sidang kepada Dr. Andreas Hugo Pariera, selaku Ketua Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029. Sebagai ketua Andreas, didampingi empat wakil. Masing-masing, Beny K. Harman (F Partai Demokrat), Hj. Hindun Anisah (F-PKB), Andi Irwan Darmawan (F Partai Gerindra), serta Tifatul Sembiring (F-PKS).

Penetapaan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR RI, itu berdasar Keputusan Pimpinan MPR RI Nomer 6 tahun 2024, tentang Komposisi dan Sususnan Keanggotaan Badan Pengkaajian MPR periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Ibas antara lain mengingatkan agar Badan Pengkajian MPR melakukan diskusi-diskusi yang relevan dengan tugas dan fungsinya. Seperti kajian konstitusional peran MPR dalam system kenegaraan serta isu-isu aktual yang dapat mempengaruhi jalannya pemertintahan dan kebijakan negara.

Ibas juga mengusulkan sepuluh topik yang bisa dipertimbangkan menjadi tema dalam pelaksanaan diskusi. Antara lain, pertama, menyangkut perubahan dan pembaharuan UUD NRI Tahun 1945.

Menurut Ibas, badan pengkajian harus mempertimbangkan urgensi amandemen terhadap UUD untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern. Juga memastikan adanya relevansi pasal-pasal dalam  UUD dengan konteks politik dan ekonomi saat ini. Juga dengan pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Kedua pentingnya penguatan sistem konstitusional di Indonesia. Agar, sistem konstitusional yang selama ini sudah berlaku mampu menjawab tantangan global, baik dalam menghadapi perubahan iklim, teknologi dan globalisasi. Selain itu perlu dikaji pula  peran dan fungsi MPR RI dalam menjaga keutuhan dan penerapan konstitusi di Indonesia. Serta mekanisme pengawasan terhadap implementasi UU oleh lembaga negara lain.

Ketiga reformasi system perwakilan dalam pemilihan umum, untuk meningkatkan kualitas representasi rakyat dan lembaga legislatif seperti DPR, DPD dan MPR. Termasuk mengevaluasi sistem pemilu,  yang sudah ada. Apakah sudah  mencerminkan representasi yang adil dan tertib. 

Badan Pengkajian MPR juga perlu mengkaji peran MPR dalam memperkuat demokrasi dan Pancasila, design negara dan sistem pemerintahan, desentralisasi dalam pemerintah daerah, Pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila, serta kendala sosial dan ekonomi dalam praktek hukum negara,” kata  Ibas menambahkan.

Selain itu tak kalah pentingnya adalah, pembahasan isu-isu global dan dampaknya dalam kebijakan nasional. Khususnya dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, konflik internasional dan perkembangan teknologi serta inovasi dalam dunia keuangan. Juga peran MPR dalam membantu merumuskan kebijakan luar negeri ekonomi yang berorientasi pada kepentingan nasional dan perdamaian dunia.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, ini juga mengingatkan pentingnya pembahasan terkait keterbukaan dan transparansi lembaga negara. Terutama  meningkatkaan tranparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga negara dalam menjalan tugas serta fungsinya. Juga pentingnya pengawasan internal yang lebih kuat. Karena itu MPR perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Dengan semangat kolaborasi saya yakin Badan Pengkajian MPR RI mampu membawa perubahan signifikan demi kemajuan bangsa dan negara,” kata Ibas menambahkan.

Ibas berharap Badan Pengkajian MPR bisa melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya demi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia, juga UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya.

“Semoga Badan Pengkajian juga  bisa bekerjasama dengan lembaga-lemabaga lain. Seperti lembaga riset, perguruan  tinggi hingga organisasi masyarakat sipil, termasuk media untuk meningkatkan kualitas dan objektivitas hasil penelitiannya,” kata Ibas.