• News

Mendikdasmen Ajak Semua Pihak Bersama Wujudkan Pendidikan Inklusif

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 03/12/2024 13:45 WIB
Mendikdasmen Ajak Semua Pihak Bersama Wujudkan Pendidikan Inklusif Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024, yang digelar di Jakarta, Selasa (Foto: Ist)

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti menyampaikan bahwa setiap anak usia sekolah berhak dan wajib mendapatkan pendidikan yang bermutu. Ia mengajak semua pihak untuk wujudkan semangat inklusivitas dalam lingkungan pendidikan.

Pendidikan inklusif pada prinsipnya memberikan kesempatan kepada semua peserta didik tak terkecuali para penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi atau bakat istimewa mereka

“Semangat inklusivitas harus memberikan ruang bagi setiap individu untuk bersinar tanpa batas,” ujarnya pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024, yang digelar di Jakarta, Selasa (3/12).  

Merujuk Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi. Setiap warga negara berkebutuhan khusus termasuk penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan yang bermutu yang diselenggarakan melalui pendidikan khusus atau inklusif.

Pernyataan ini juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, bahwa setiap penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan melalui pendidikan khusus atau inklusif.

Dalam rangka peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi anak dengan disabilitas, Mendikdasmen mengatakan bahwa Pemerintah telah mendorong penyelenggaraan pendidikan khusus baik yang dilaksanakan secara segregasi maupun secara inklusif.

Penyelenggaran pendidikan secara segregasi untuk anak dengan disabilitas dilaksanakan melalui Sekolah Luar Biasa, sedangkan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, anak dengan disabilitas belajar bersama dalam sekolah yang sama dengan anak pada umumnya di sekolah reguler.

Namun demikian, Mendikdasmen mengungkap bahwa anak berkebutuhan khusus memiliki kendala dalam mengikuti pendidikan yang antara lain disebabkan oleh sifat disabilitasnya dan yang tak kalah pentingnya adalah penerimaan masyarakat terhadap kondisinya.

Oleh karena itu, peran kolaboratif, saling mendukung antarkomunitas, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah, menjadi salah satu kunci dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi penyandang disabilitas.

“Untuk itu, pada Puncak Perayaan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024, saya mengimbau kita semua untuk bersama-sama membawa semangat inklusivitas mulai dari ruang pendidikan hingga ke dalam hubungan bermasyarakat,” kata Abdul Mu`ti.

Dalam meningkatkan kualitas pendidikan inklusif Pemerintah terus berupaya untuk mengajak semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, termasuk kepala sekolah, guru, pengurus yayasan, tenaga kependidikan, siswa, orang tua, masyarakat, dan pembina pendidikan, secara bersama-sama mengembangkan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi semua anak tanpa terkecuali.

Dunia internasional memperingati Hari Disabilitas Internasional setiap tanggal 3 Desember. Tanggal ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 1992 dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dunia, tentang isu-isu serta hak-hak penyandang disabilitas.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Iwan Syahril, menjelaskan, Indonesia sendiri menjamin hak-hak setiap warga negaranya, tidak kecuali penyandang disabilitas, untuk memperoleh akses dalam semua aspek kehidupan. Mulai dari hak pendidikan, hak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, hak pekerjaan, hingga hak untuk bebas berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi.

Pemerintah juga terus berupaya untuk mendorong penghapusan bentuk-bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas; memberikan pelindungan dalam segala aspek; serta melakukan pemberdayaan dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan potensi, sehingga para pendang disabilitas mampu untuk tumbuh dan berkembang menjadi individu atau kelompok yang tangguh dan mandiri.