Inilah Deretan Peristiwa yang Terjadi pada 7 Desember

M. Habib Saifullah | Sabtu, 07/12/2024 05:30 WIB
Inilah Deretan Peristiwa yang Terjadi pada 7 Desember Ilustrasi peristiwa saat Aceh ditetapkan sebagai daerah istimewa pada 7 Desember (FOTO: UNSPLASH)

JAKARTA - Setiap harinya banyak peristiwa yang terjadi, tak terkecuali pada 6 Desember. Pada tanggal masehi ini, ternyata mencatat berbagai peristiwa penting dalam sejarah internasional. Hal ini menjadi arsip peristiwa penting dalam sejarah dunia, mulai dari peristiwa bahagia, sedih dan juga menegangkan, penasaran? simak ulasannya berikut ini.

1. Serangan Jepang ke Pearl Harbor (1941)

Pada 7 Desember 1941, Angkatan Laut Kekaisaran Jepang melancarkan serangan mendadak terhadap pangkalan militer Amerika Serikat di Pearl Harbor, Hawaii.

Serangan ini menewaskan lebih dari 2.400 personel militer dan sipil Amerika serta merusak atau menghancurkan sejumlah kapal dan pesawat. Keesokan harinya, Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang, menandai keterlibatan resmi AS dalam Perang Dunia II.

2. Hari Penerbangan Sipil Internasional

Setiap 7 Desember, dunia memperingati Hari Penerbangan Sipil Internasional. Peringatan ini diresmikan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada tahun 1996 untuk mengakui kontribusi dan pentingnya penerbangan sipil internasional dalam pembangunan sosial dan ekonomi global.

3. Peluncuran Apollo 17 (1972)

Pada 7 Desember 1972, NASA meluncurkan misi Apollo 17, misi berawak terakhir ke Bulan. Misi ini membawa astronot Eugene Cernan, Harrison Schmitt, dan Ronald Evans. Cernan dan Schmitt menjadi manusia terakhir yang berjalan di permukaan Bulan, sementara Evans tetap di orbit lunar.

4. Deklarasi Perang AS terhadap Austria-Hongaria (1917)

Selama Perang Dunia I, pada 7 Desember 1917, Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Austria-Hongaria, sekutu Jerman. Langkah ini memperluas keterlibatan AS dalam konflik global tersebut.

5. Penetapan Aceh sebagai Daerah Istimewa (1959)

Pada 7 Desember 1959, pemerintah Indonesia menetapkan Aceh sebagai Daerah Istimewa. Status ini memberikan otonomi khusus dalam bidang agama, pendidikan, dan adat istiadat bagi provinsi tersebut.