SURABAYA - Operator transportasi laut dan penyeberangan feri PT Dharma Lautan Utama (DLU), memperkirakan pemberlakuan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% oleh pemerintah mulai 1 Januari 2025, akan diikuti penurunan jumlah penumpang kapal laut dan penyeberangan. Besaran penurunan diperkirakan sama seperti saat pemerintah menaikkan besaran PPN dari 10% ke 11% pada tahun 2022 lalu.
Direktur Operasional dan Usaha PT DLU, Rakhmatika Ardianto menyebutkan, koreksi penurunan jumlah penumpang transportasi laut dan penyeberangan akan mencapai antara 5% sampai 10%.
“Kami belum membuat kajian khusus terkait itu, namun berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya saat PPN naik dari 10% ke 11%, terjadi koreksi penurunan penumpang angkutan laut di kisaran itu. Year on year,” kata Rakhmatika saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (5/12/2024).
DLU menurut Rakhmatika masih belum menghitung rinci berapa operational cost yang akan terpengaruh dengan pemberlakuan tarif PPN yang baru tersebut. Namun ia memastikan kenaikan tersebut akan memberatkan operator kapal dan berdampak terhadap jumlah penumpang.
“Saya perkirakan masyarakat akan lebih menahan diri tidak bepergian jika dirasa tidak perlu. Ini pasti akan mempengaruhi operator seperti kami, karena operational cost yang dikeluarkan itu tetap akan sama,” jelas Rakhmatika yang juga duduk sebagai Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP).
Namun demikian, DLU yang saat libur Natal dan Tahun Baru akan mengoperasikan 47 unit kapal penyeberangan, perintis, dan angkutan laut ini tidak bisa berbuat banyak, karena hal tersebut sudah menjadi ketetapan pemerintah. Hanya saja pihaknya berharap, pemerintah di tahun depan agar lebih mengutamakan pembenahan dan pembangunan infrastruktur penunjang angkutan laut dan penyeberangan di bebagai wilayah di Indonesia.
Rakhmatika mencontohkan untuk jalur angkutan laut Surabaya-Teluk Kumai, yang seharusnya cukup membutuhkan waktu dua hari saja, tapi karena keterbatasan sandar di pelabuhan menyebabkan kapal harus menyiapkan waktu tunggu ekstra sehingga total waktu yang diperlukan menjadi empat hari.
“Kapal kita sudah sampai di Kumai tapi pelabuhannya terbatas, sehingga harus buang sauh di tengah dulu untuk menunggu giliran bisa sandar dermaga. Itu tidak efisien dan membuang waktu serta biaya. Pemerintah harus memperhatikan hal ini,” ungkap Rakhmatika yang juga Pengurus Bidang Roro dan Penumpang DPP Indonesia National ShipOwners Association (INSA).
Contoh lain adalah perlunya pengerukan rutin alur kolam sungai-sungai di Kalimantan, agar kapal-kapal penyeberangan yang hendak sandar di dermaga tidak perlu menunggu sampai air sungai pasang dulu.
“Bisa dibayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan operator transportasi laut untuk keterbatasan semacam itu. Kalau ditambah kenaikan PPN tentu beban operasional akan semakin tinggi dan ujung-ujungnya membebani penumpang,” terang Rakhmatika.
DLU dengan total 47 armada laut terbagi dalam, 22 armada lintas penyeberangan, 18 armada lintas jarak jauh dan 5 armada lintas keperintisan, dengan total kesiapan angkut lebih dari 116.500 penumpang di saat puncak musim mudik H-30 sampai hari H lebaran 2023 lalu.