• Bisnis

Subsidi BBM Ojol Penting Jaga Daya Beli Masyarakat

Budi Wiryawan | Minggu, 08/12/2024 22:35 WIB
Subsidi BBM Ojol Penting Jaga Daya Beli Masyarakat Status hukum dan kesejahteraan pengemudi ojek online disetujui untuk diatur dalam undang-undang. (Foto: pengemudi ojol/Kompas.com)

 Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Nurwayah menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada pengemudi ojek online (ojol)

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, ojol menjadi salah satu bagian penting dari ekosistem tersebut.

Tak hanya itu, Nurwayah berpandangan bahwa pengemudi ojol memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Ojol bukan hanya alat transportasi, tetapi juga jembatan ekonomi yang menghubungkan pelaku usaha kecil dengan konsumen. Subsidi BBM ini akan sangat membantu mereka, khususnya di tengah kenaikan harga bahan bakar yang menekan biaya operasional mereka sehari-hari," ujar Nurwayah dalam keterangannya, Minggu (8/12).

JAKARTA - Legislator Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III ini juga menegaskan pentingnya subsidi BBM bagi ojol dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Ketika biaya operasional ojol berkurang, tarif layanan bisa lebih terjangkau, dan ini pada akhirnya memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," jelasnya.

Kendati demikian, Nurwayah juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tepat sasaran. Ia mendorong agar pemerintah, melalui Kementerian ESDM, memastikan mekanisme subsidi yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini. Subsidi harus benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, yaitu pengemudi ojol yang setiap hari berjuang di jalanan," tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Ia juga menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan selalu berada di garda terdepan dalam mendukung kebijakan yang pro-rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

"Kebijakan subsidi BBM bagi ojol ini adalah sinyal bahwa pemerintah mulai menyadari pentingnya dukungan nyata bagi pelaku ekonomi kecil. Kami dari Partai Demokrat akan terus mendorong dan mengawasi secara langsung proses pelaksanaannya agar kebijakan ini bisa segera direalisasikan dengan tepat," demikian Nurwayah.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam kategori UMKM, yang memang berhak menerima subsidi.

Kelompok UMKM ini bakal mendapat subsidi barang, yakni BBM subsidi bukan diahlikan menjadi BLT (Bantuan Langsung Tunai).

“Jadi untuk yang ojol tetap (dapat subsidi BBM), karena mereka ini UMKM, cuma kemarin salah ditafsirkan saja. Jadi kita masih excersise,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.

Senada, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) masuk kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan skema baru.

Maman menyatakan pengemudi ojol masuk ke penerima subsidi BBM karena termasuk golongan UMKM mikro. Dia menjelaskan pelaku UMKM sektor mikro dan kecil tetap masuk ke kriteria penerima subsidi BBM. Dengan begitu, pengemudi ojol tetap masuk dalam penerima subsidi BBM.

"Jadi buat teman-teman saudara-saudara kita, yang pengusaha-pengusaha UMKM di sektor mikro itu dan sektor yang kecil itu tidak dikeluarkan dalam kategori BBM Bersubsidi. Nah, mengingat saudara-saudara kita ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka," kata Maman usai menerima audiensi di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2024.