• News

Presiden Korsel Perintahkan `Menyeret` Anggota Parlemen saat Deklarasi Darurat Militer

Yati Maulana | Rabu, 11/12/2024 14:05 WIB
Presiden Korsel Perintahkan `Menyeret` Anggota Parlemen saat Deklarasi Darurat Militer Pasukan militer bergerak di luar Majelis Nasional, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, 4 Desember 2024. REUTERS

SEOUL - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan perintah untuk "menyeret" anggota parlemen dari parlemen setelah ia mengumumkan darurat militer pada 3 Desember. Seorang komandan angkatan darat mengatakan hal itu di tengah kekhawatiran kekosongan kekuasaan dengan kantor Yoon yang mengatakan "tidak memiliki posisi resmi" mengenai siapa yang menjalankan negara.

Yoon sekarang menjadi subjek penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan. Ia telah meminta maaf atas upaya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer tetapi belum menerima seruan yang semakin meningkat agar ia mengundurkan diri, bahkan dari beberapa anggota partainya sendiri.

Yoon mengatakan pada Sabtu bahwa ia mempercayakan nasib hukum dan politiknya di tangan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Partai tersebut mengatakan pada Selasa bahwa mereka sedang membahas kemungkinan pengunduran diri Yoon paling cepat pada Februari dan mengadakan pemilihan umum cepat pada April atau Mei.

Deklarasi darurat militer yang mengejutkan dari Yoon mengejutkan negara tersebut dan menjerumuskan ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS di kawasan tersebut ke dalam krisis konstitusional, mengirimkan gelombang kejut melalui bidang diplomatik dan ekonomi.

Kantor Yoon, ketika ditanya oleh Reuters siapa yang memimpin Korea Selatan, mengatakan bahwa kantor tersebut "tidak memiliki posisi resmi untuk ditawarkan" tetapi merujuk pada pernyataan sebelumnya oleh kementerian luar negeri dan pertahanan.

Juru bicara kementerian pertahanan mengatakan pada hari Senin bahwa Yoon masih menjadi panglima tertinggi dan juru bicara kementerian luar negeri mengatakan urusan negara termasuk urusan luar negeri "dilaksanakan berdasarkan proses yang ditetapkan dalam Konstitusi dan hukum."

Kwak Jong-geun, komandan Komando Perang Khusus Angkatan Darat, mengatakan kepada komite parlemen bahwa ia telah menerima beberapa panggilan telepon dari Yoon saat kejadian berlangsung semalam setelah deklarasi darurat militer.

"Ia berkata dobrak pintu sekarang juga dan masuk ke sana dan seret orang-orang ke dalam," kata Kwak, merujuk pada anggota parlemen yang mulai berkumpul di dalam ruang utama untuk memberikan suara untuk memerintahkan Yoon mencabut perintah darurat militer.

Kwak mengatakan ia memutuskan untuk tidak melaksanakan perintah Yoon.

Yoon mencabut darurat militer enam jam kemudian setelah pemungutan suara parlemen.

Kesaksian komandan pasukan khusus itu berbeda dari pernyataan sebelumnya oleh perwira militer bahwa menteri pertahanan saat itu, Kim Yong-hyun, yang memberi perintah untuk mengeluarkan anggota parlemen dari ruang parlemen.

Kim telah mengundurkan diri dan ditangkap. Yoon dilarang meninggalkan negara itu, dan menghadapi pemungutan suara pemakzulan kedua yang direncanakan pada hari Sabtu.

Lee Yang-soo, yang memimpin gugus tugas PPP yang diluncurkan pada hari Senin untuk memetakan kepergian Yoon yang akhirnya dan "tertib", mengatakan timnya mengusulkan gagasan agar Yoon mengundurkan diri pada bulan Februari atau Maret dan mengadakan pemilihan dua bulan kemudian.

Konstitusi Korea Selatan mengharuskan pemilihan dalam waktu 60 hari setelah kepergiannya jika Yoon meninggalkan jabatannya sebelum masa jabatan tunggalnya yang berdurasi lima tahun berakhir pada bulan Mei 2027.

"Kami belum mencapai kesimpulan di seluruh partai dan akan mengadakan pertemuan lagi dengan semua anggota parlemen kami di sore hari untuk membahas rencana itu," kata Lee kepada wartawan.

Gagasan itu muncul tiga hari setelah pemimpin PPP Han Dong-hoon mengatakan presiden akan dikecualikan dari urusan luar negeri dan urusan negara lainnya, dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengawasi pemerintah.

Oposisi utama Partai Demokrat (DP) mengkritik pengumuman tersebut, dengan mengatakan bahwa pengumuman itu tidak konstitusional dan Yoon harus dimakzulkan atau mengundurkan diri dan menghadapi tuntutan hukum.

Kim Seon-taek, seorang profesor di sekolah hukum Universitas Korea, mengatakan presiden dapat mendelegasikan wewenang kepada perdana menteri. Chang Young-soo, profesor lain dari sekolah yang sama, menyuarakan pandangan Kim tetapi mengatakan ada perdebatan tentang apakah perdana menteri memiliki wewenang untuk bertindak sebagai kepala negara dalam masalah diplomatik.