JAKARTA - Belum lama ini, ramai menjadi perbincangan soal pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bahwa penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke tanah air.
Menurutnya hal ini merupakan upaya untuk membuka akses di kancah internasional. Meski begitu, muncul pro dan kontra mengenai wacana kebijakan tersebut, pasalnya hal itu dinilai berpotensi menimbulkan fenomena yang dikenal sebagai brain drain.
Potensi munculnya fenomena brain drain juga sempat disinggung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Dia mengatakan, para talenta muda Indonesia yang berada diluar negeri diharapkan kembali ke Indonesia, hal ini tentu bertujuan untuk membawa bekal pengetahuan di luar negeri untuk dikembangkan di Indonesia sebagai kontribusinya membangun Tanah Air.
Namun tahukah kamu apa itu brain drain? simak ulasannya berikut ini:
Istilah brain drain sendiri pada dasarnya berasal dari bahasa Inggris yang secara harfiah berarti "pengeringan otak" atau "kekeringan otak." Secara etimologis, kata ini terdiri dari dua kata yaitu brain yang Mengacu pada otak, dalam konteks ini melambangkan kecerdasan, keterampilan, dan keahlian individu.
Sementara Drain mengacu pada pengeringan atau pengaliran keluar suatu sumber daya, yang dalam konteks ini berarti hilangnya sumber daya manusia berkualitas.
Istilah ini pertama kali digunakan pada pertengahan abad ke-20 untuk menggambarkan migrasi para ilmuwan dan profesional terampil dari Inggris ke Amerika Serikat dan Kanada setelah Perang Dunia II. Seiring waktu, penggunaannya meluas untuk merujuk pada hilangnya tenaga kerja terampil dari satu negara atau wilayah ke tempat lain.
Secara terminologi, brain drain didefinisikan sebagai migrasi atau perpindahan tenaga kerja terampil, cerdas, dan profesional dari satu negara atau wilayah ke negara atau wilayah lain yang menawarkan peluang kerja, gaji, dan kualitas hidup yang lebih baik.
Fenomena ini biasanya terjadi di negara-negara berkembang, di mana para profesional, seperti dokter, insinyur, ilmuwan, dan akademisi, meninggalkan negaranya untuk bekerja di negara maju. Faktor yang mendorong brain drain sering kali melibatkan kombinasi antara faktor pendorong (push factors) di negara asal dan faktor penarik (pull factors) di negara tujuan.
Brain drain dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dapat dibagi menjadi dua kategori utama:
Faktor-faktor ini berasal dari negara asal dan memotivasi individu untuk meninggalkan tempat mereka berasal:
Faktor-faktor ini berasal dari negara tujuan yang menarik tenaga kerja terampil untuk bermigrasi: