• News

Juri Agung AS Mendakwa Mantan Pejabat Penjara Suriah dengan Tuduhan Penyiksaan

Yati Maulana | Jum'at, 13/12/2024 14:05 WIB
Juri Agung AS Mendakwa Mantan Pejabat Penjara Suriah dengan Tuduhan Penyiksaan Polisi berdiri di gerbang Penjara Pusat Damaskus di daerah Adra dekat ibu kota Suriah, Damaskus dalam foto arsip 28 Mei 2010 ini. REUTERS

WASHINGTON - Juri agung federal di Los Angeles mendakwa mantan pejabat pemerintah Suriah yang mengepalai Penjara Pusat Damaskus dari tahun 2005 hingga 2008 dengan tuduhan penyiksaan, kata Departemen Kehakiman AS pada hari Kamis.

Samir Ousman Alsheikh, 72, mengepalai penjara Adra, yang dikenal dengan sebutan sehari-hari, selama periode itu, diduga memerintahkan bawahannya untuk menimbulkan rasa sakit dan penderitaan fisik dan mental yang parah pada tahanan politik dan tahanan lainnya, kata departemen tersebut.

Ia terkadang terlibat secara pribadi dalam insiden tersebut, departemen tersebut menambahkan dalam pernyataannya.

Reuters tidak dapat segera menghubungi Alsheikh untuk meminta komentar.

Penyiksaan tersebut bertujuan untuk menghalangi oposisi terhadap rezim Presiden Suriah yang digulingkan Bashar al-Assad, kata departemen tersebut, seraya menambahkan bahwa Alsheikh kemudian diduga berbohong tentang kejahatannya untuk mendapatkan "kartu hijau" AS, atau izin tinggal.

Alsheikh, yang diduga memegang jabatan di kepolisian Suriah dan aparat keamanan negara, dikaitkan dengan Partai Ba`ath Suriah yang berkuasa, dan diangkat menjadi gubernur provinsi Deir Ez-Zour oleh Assad pada tahun 2011.

Dakwaan pengganti yang diajukan pada hari Kamis menuduh bahwa Alsheikh berimigrasi ke Amerika Serikat pada tahun 2020 dan mengajukan kewarganegaraan pada tahun 2023.

Dakwaan tersebut menambahkan tiga tuduhan penyiksaan dan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan penyiksaan pada tuduhan penipuan visa dan percobaan penipuan naturalisasi yang tercantum dalam dakwaan awal terhadap Alsheikh pada bulan Agustus.

Dalam dakwaan AS terpisah yang dibuka pada hari Senin, dua mantan pejabat tinggi intelijen Suriah di bawah Assad didakwa dengan kejahatan perang. Ini termasuk konspirasi untuk melakukan perlakuan kejam dan tidak manusiawi terhadap tahanan sipil, termasuk warga negara AS, selama perang saudara Suriah yang dimulai pada tahun 2011.

Pemberontak Suriah mengakhiri kekuasaan keluarga Assad selama lebih dari 50 tahun pada akhir pekan setelah serangan kilat.

Perang saudara selama 13 tahun tersebut menewaskan ratusan ribu orang, menimbulkan krisis pengungsi, dan menyebabkan kota-kota dibom hingga menjadi puing-puing, pedesaan menjadi kosong, dan ekonomi Suriah terpuruk akibat sanksi global.