BALI - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus memperkuat upaya mencapai visi pembangunan pertanian nasional dengan fokus pada peningkatan kompetensi SDM di sektor pertanian.
Salah satu langkah strategis yang diambil BPPSDMP Kementan ialah melalui kegiatan Pengembangan Materi Uji Kompetensi Versi 2023, yang berlangsung selama tiga hari di Bali, sejak 12 hingga 14 Desember 2024.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala BPPSDMP Kementan ini dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappenas, BPKAD Provinsi dan Kabupaten, serta perwakilan dari IPB dan Tim NPMO READSI.
Tujuan utama dari pertemuan ini ialah mempertemukan para stakeholder yang terlibat dalam mendukung program-program strategis Kementan, seperti Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling-up Initiative (READSI).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam berbagai kesempatan mengatakan, SDM pertanian adalah kunci utama dalam mempercepat pembangunan sektor pertanian di Indonesia.
"SDM yang berkualitas adalah penggerak utama dalam mencapai kedaulatan pangan. Oleh karena itu, kompetensi yang mumpuni menjadi kunci sukses para pelaku sektor pertanian," ujar Amran.
Kepala BPPSDMP Kementan Idha Widi Arsanti menambahkan, pertemuan Pengembangan Materi Uji Kompetensi versi 2023 diharapkan dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif antara para pemangku kepentingan untuk mendukung keberhasilan program-program Kementan.
"Akselerasi pengembangan SDM pertanian sangat diperlukan, terutama untuk memenuhi target-target program READSI dan untuk memastikan kesiapan SDM dalam mendukung Brigade Pangan serta Swasembada Pangan Nasional," kata Santi saat membuka kegiatan tersebut.
Santi menjelaskan, salah satu upaya utama dalam meningkatkan kompetensi adalah melalui sertifikasi kompetensi kerja. Sertifikat ini memberikan pengakuan formal terhadap keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki oleh para tenaga kerja di bidang pertanian, baik mereka yang sudah berpengalaman maupun lulusan pendidikan vokasi yang terkait.
Uji kompetensi ini mencakup berbagai metode, termasuk portofolio, tes tertulis, lisan, praktik, dan observasi, yang semuanya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
"Dengan sertifikasi kompetensi, tenaga kerja pertanian tidak hanya mendapatkan pengakuan atas keahlian mereka, tetapi juga memberikan jaminan kredibilitas saat mereka menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab mereka," jelas Kepala BPPSDMP.
Melalui kegiatan ini, para asesor kompetensi diharapkan dapat menghasilkan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 2023 yang relevan dengan perkembangan kebutuhan sektor pertanian, serta mendukung pengembangan Brigade Pangan yang menjadi salah satu program unggulan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
Pertemuan ini juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta, dalam mewujudkan pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing. Dengan adanya penguatan kompetensi, diharapkan sektor pertanian Indonesia dapat lebih cepat beradaptasi dengan tantangan global dan meningkatkan produktivitasnya.
Pada akhir kegiatan, diharapkan para asesor kompetensi dapat menyusun dan menyempurnakan materi uji kompetensi yang dapat mendukung Brigade Pangan, serta meningkatkan kualitas SDM pertanian dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan yang mandiri dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Kementan berharap SDM pertanian Indonesia semakin kompeten, mampu menghadapi tantangan industri 4.0, dan berperan besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional.