• Info DPR

Komisi II Harap Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Program Makan Bergizi Gratis

Aliyudin Sofyan | Senin, 16/12/2024 12:41 WIB
Komisi II Harap Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Program Makan Bergizi Gratis Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: dpr

PALEMBANG – Komisi II DPR RI berharap agar pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) program makan bergizi gratis agar dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda saat melakukan Kunjungan Kerja Reses ke SMK Negeri 2 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024).

“Siswa-siswi menyambut dengan baik dan kita lihat, exercise dengan Rp10.000 per paket per siswa itu cukup memenuhi kebutuhan dan selera siswa,” ungkap Rifqi seperti di beritakan dpr.go.id, Senin (16/12/2024).

Komisi II DPR RI yang diberikan tugas untuk melakukan pengawasan di bidang urusan pemerintahan daerah, pun mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota se-provinsi Sumatera Selatan untuk menyiapkan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan makan bergizi gratis ini. Sebab, menurutnya, sampai dengan hari ini, ia mengungkapkan bahwa juknis dari pemerintah pusat terkait program tersebut belum keluar. Sementara, semua pihak yang terlibat harus bersiap bahwa per 1 Januari 2025 kegiatan Program Makan Bergizi Gratis sudah dapat dilaksanakan.

“Saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik di seluruh sekolah se-provinsi Sumatera Selatan terutama di tingkat SLTA yang menjadi domain dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

“Yang kedua, kami berharap UMKM lokal termasuk kantin-kantin sekolah di mana mungkin akan tereduksi (jumlah pelanggannya) karena siswa-siswi kita pada jam istirahat akan dikasih makan gratis, mereka mungkin ke kantinnya tinggal sedikit, itu justru bisa diberdayakan agar tidak ada yang dirugikan dari program makan bergizi gratis ini,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pantauannya tersebut, pemerintah provinsi Sumatera Selatan, pemerintah kabupaten kota belum menganggarkan untuk program tersebut. Maka dari itu ia mewanti-wanti agar pemerintah memastikan anggaran itu.

“Kita (Komisi II DPR RI) menunggu arahan dari pemerintah pusat, DPR RI tentu juga akan proaktif bersama mitra-mitra kerja kami untuk memastikan bagaimana juknisnya. Kita semua, saya kira berkomitmen untuk melaksanakan ini sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Mudah-mudahan ini bagian dari gotong-royong kita sebagai sebuah bangsa,” pungkasnya.