Wamenperin Sebut Roadmap Jasa Industri 2025-2045 Sokong Industri Manufaktur

M. Habib Saifullah | Selasa, 17/12/2024 15:30 WIB
Wamenperin Sebut Roadmap Jasa Industri 2025-2045 Sokong Industri Manufaktur Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam peluncuran Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 (Foto: Ist)

Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, menyebut peluncuran Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 salah satunya bertujuan untuk menyokong industri manufaktur dalam negeri.

Wamen Faisol menyoroti peta jalan terkait pengembangan jasa industri di Indonesia selama ini belum ada. Padahal, pengembangan sektor ini berperan penting dalam menopang industri manufaktur.

"Selama ini jasa industri belum termasuk dalam sektor industri manufaktur. Dan dengan roadmap ini kita ingin semua subsektor ini dihitung, supaya menjadi bagian dari kontribusi industri manufaktur," kata Wamenperin di sela-sela peluncuran tersebut di Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).

Selain itu, yang terpenting dalam peluncuran ini ialah bagian dari komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan visi Indonesia Emas 2045.

Wamenperin menjelaskan ada empat tahap untuk mencapai visi tersebut. Pertama, tahap 2025-2029 yang fokus pada transformasi ekonomi pada hilirisasi sumber daya alam. Termasuk pula pengembangan riset dan inovasi, serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

"Periode ini pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, dengan kontribusi dari sektor industri manufaktur 21,9 persen. Untuk mengejar target tersebut kita perlu mencari sumber-sumber kontribusi baru bagi perekonomian nasional. Salah satunya bidang jasa," ujar Wamenperin.

Fase kedua ialah akselerasi transformasi pada 2030-2034, dilanjutkan dengan fase ketiga berupa ekspansi global pada 2035 hingga 2039. Adapun fase keempat ialah perwujudan Indonesia Emas 2045 yang dimulai sejak 2040.

Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 mengakomodasi 15 subsektor industri. Penyusunan peta jalan ini sebelumnya bekerja sama dengan International Trade Analyst and Policy Studies (ITAPS) Fakultas Ekonomo dan Manajemen IPB University.

"Berdasarkan perhitungan Kemenperin, jasa industri diperkirakan dapat berkontribusi 3,682 persen terhadap PDB nasional. Kontribusi ini diharapkan sebagai top up kontribusi sektor industri manufaktur," dia menambahkan.

Wamen Faisol juga mengapresiasi kinerja Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi atas penyusunan peta jalan tersebut, karena akan menjadi pedoman sederet asosiasi yang bekerja sama dengan Kemenperin.