• News

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Eko Budhiarto | Rabu, 18/12/2024 13:50 WIB
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Mantan Menkumham Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK, Rabu (18/12/2024).

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku.

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada pukul 09.48 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang,

Namun, Yasonna tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya oleh KPK. "Nanti ya," ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Sebelumnya Yasonna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024), namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

"Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," tuturnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

Keywords :


Yasonna KPK
.
Harun Masiku