JAKARTA - Karo Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang memastikan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas.
"Dewan Pertahanan Nasional (DPN) ini solusi kebijakan strategis tadi bisa lebih komprehensif, namun bukan mengambil peran mengeksekusi, tapi solusi kebijakan strategis karena ketuanya adalah presiden," kata Frega saat ditemui di gedung Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Menurut Frega, tugas utama DPN hampir sama dengan Watannas, yakni memberikan masukan kebijakan di bidang pertahanan. Namun masukan yang diberikan Watannas jauh lebih berat dan bersifat jangka panjang lantaran dibuat menggunakan kajian akademik.
Sedangkan, DPN bertugas memberikan solusi cepat yang dapat dieksekusi saat itu juga demi kepentingan pertahanan.
Karena tugas keduanya dinilai hampir sama, kata Frega, tidak menutup kemungkinan bahwa Watannas nantinya bergabung dengan DPN.
"Walaupun nanti dalam prosesnya ada kemungkinan Wantanas ini akan ditransformasikan menjadi bagian dari Dewan Pertahanan Nasional," kata dia.
Selain itu, Frega mengatakan pembentukan DPN merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan negara karena sudah lama diatur dalam undang-undang.
"DPN ini sebenarnya bukan barang baru. Jadi kalau kita runut ke belakang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 15, itu sudah menyebutkan tapi selama 22 tahun ini belum pernah terimplementasi," kata Frega.
Oleh karena itu, dia yakin DPN dan Watannas akan sama-sama berperan secara maksimal dalam memperkuat kedaulatan negara.
Presiden Prabowo Subianto mengangkat Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian DPN di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).