Nawawi Pomalango jadi Ketua PT Banjarmasin Usai Lengser dari KPK

Budi Wiryawan | Jum'at, 20/12/2024 16:35 WIB
Nawawi Pomalango jadi Ketua PT Banjarmasin Usai Lengser dari KPK Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango

JAKARTA - Masa jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 berakhir pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2024.

Usai lengser dari kursi Ketua KPK, Nawawi Pomolango ditugaskan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. 

Hal itu termuat dalam hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim tanggal 20 Desember 2024.

“Nama: Nawawi Pomolango. Jabatan lama: Hakim PT Denpasar. Jabatan baru: Ketua PT Banjarmasin,” demikian dikutip dari hasil TPM tersebut.

Selain Nawawi, promosi dan mutasi tersebut juga melibatkan 50 nama lainnya. Satu di antaranya ialah mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Banten. Albertina sebelumnya menjabat Wakil Ketua PT Kupang.

Satu nama lain yakni Tumpanuli Marbun, sang pengadil permohonan Praperadilan Thomas Trikasih Lembong, yang dipindah tugas dari hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadi hakim tinggi di PT Jambi.

Satu hakim lain di PN Jakarta Selatan yang sempat memenangkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej melawan KPK, yakni Estiono, mendapat promosi menjadi hakim tinggi di PT Kepulauan Riau.

Sementara itu, dua hakim PN Jakarta Pusat yang sempat membebaskan terdakwa kasus korupsi Gazalba Saleh (hakim agung nonaktif), yaitu Fahzal Hendri dan Rianto Adam Pontoh, masing-masing dipindahtugas ke PN Palembang dan PN Makassar.