JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyampaikan, para mahasiswa yang mengikuti program Magang Di Rumah Rakyat (MDRR) DPR RI wajib memahami konstitusi negara.
“Para mahasiswa magang MDRR DPR RI wajib dibekali pemahaman konstitusi negara atau 4 Pilar MPR RI yaitu Undang-Undang Dasar, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” kata My Esti Wijayati usai menutup program batch ke-5 di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan keseluruhan empat pilar MPR RI tersebut untuk bisa juga mendidik segenap mahasiswa peserta program Magang Di Rumah Rakyat kelak ke depan sebagai generasi penerus pemimpin bangsa dapat memahami proses-proses politik khususnya di DPR RI.
“Supaya apa? Dulu mungkin dalam gambaran mereka, DPR tukang korupsi, DPR datang duduk diam duit. Nah, ternyata setelah mereka mengikuti, bisa melihat, oh ternyata banyak hal baik kok, oh mereka berjuang nih, bagaimana biaya haji tidak naik, atau naiknya tidak terlalu tinggi, bagaimana pelayanannya juga menjadi lebih baik, seperti itu. Jadi saya kira itu poin-poin penting,” tandas My Esti.
Lebih lanjut, My Esti berharap kedepannya program MDRR DPR RI terus berlanjut. Mengingat sebagaimana MDRR DPR RI batch ke-5 ini diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi dari perguruan tinggi hingga 35 provinsi atau hampir menyeluruh dari provinsi yang ada di Indonesia yang merupakan cerminan dari Bhineka Tunggal Ika.
“Saya berharap ini tetap harus dilaksanakan. Persoalan ada evaluasi, kita lakukan evaluasi. Tetapi ini sangat penting. Maka sebaran itu juga perlu diperhatikan. Jangan yang diterima dari Jawa saja. Atau yang diterima dari mana, di perguruan tinggi Indonesianya tidak. Kita harus bicaranya untuk keseluruhan Indonesia,” harap Legislator Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta itu.