• Oase

Kontrovesri Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 24/12/2024 23:42 WIB
Kontrovesri Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam Ilustrasi Ucapan Selamat Natal (Foto: Pexels/Anastasia Belousova)

JAKARTA - Setiap akhir tahun, umat Islam di berbagai belahan dunia sering kali dihadapkan pada satu pertanyaan yang berulang terkait boleh atau tidaknya mengucapkan selamat Natal kepada teman atau kolega yang merayakan. Dalam Islam, topik ini menjadi salah satu perbincangan yang menarik karena menyangkut nilai-nilai akidah, toleransi, dan hubungan antarumat beragama.

Perspektif Para Ulama Terkait Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam tidak memiliki keseragaman pandangan di kalangan ulama. Sebagian besar pendapat didasarkan pada prinsip menjaga akidah tanpa melupakan hubungan baik dengan sesama manusia. Berikut ini adalah rangkuman pandangan dari beberapa ulama.

  1. Pendapat yang Melarang
    Beberapa ulama, terutama dari kalangan konservatif, berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal tidak diperbolehkan. Pandangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa ucapan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan teologis umat Kristiani, seperti konsep Trinitas, yang bertentangan dengan tauhid.

  2. Pendapat yang Memperbolehkan dengan Batasan
    Sebaliknya, banyak ulama kontemporer memperbolehkan mengucapkan selamat Natal selama niatnya murni untuk menjaga hubungan sosial dan tidak menyentuh ranah akidah. Dalam hal ini, ucapan selamat dipandang sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain, bukan pengesahan atas kepercayaan tersebut.

  3. Fatwa Internasional
    Ulama besar seperti Sheikh Yusuf Al-Qaradawi dan beberapa lembaga Islam di dunia, termasuk di Indonesia, menyatakan bahwa selama ucapan tersebut bertujuan menjaga harmoni sosial, maka hal itu diperbolehkan. Namun, mereka tetap menekankan pentingnya memahami batas-batas akidah dalam berinteraksi dengan umat lain.

Toleransi dalam Perspektif Islam

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin mendorong umatnya untuk menciptakan kedamaian di tengah masyarakat yang beragam. Dalam konteks Indonesia, yang merupakan negara dengan pluralisme agama, sikap saling menghormati menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.

Ayat Al-Qur`an seperti:

  • “Lakum diinukum waliyadiin” (Al-Kafirun: 6) menegaskan prinsip penghormatan terhadap perbedaan agama,
  • Serta hadits Rasulullah SAW yang selalu mencontohkan sikap ramah kepada siapa saja tanpa memandang latar belakang agama.

Jadi, mengucapkan selamat Natal adalah isu yang tergantung pada niat dan konteksnya. Jika dilakukan sebagai bentuk toleransi dan penghormatan, tanpa melibatkan keyakinan teologis, banyak ulama yang membolehkannya. Namun, penting untuk selalu menghormati pendapat lain yang mungkin memilih untuk tidak melakukannya.

Pada akhirnya, sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk memprioritaskan ukhuwah insaniyah (persaudaraan antarumat manusia) tanpa mengorbankan prinsip-prinsip akidah. Berhati-hati dalam berucap dan bertindak adalah kunci menjaga keharmonisan di masyarakat.

Semoga perbedaan pandangan ini menjadi pembelajaran untuk terus hidup dalam keberagaman yang damai dan penuh rasa hormat.