• News

Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 27/12/2024 19:40 WIB
Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti memberi keterangan pers terkait peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, di Jakarta, Jumat (Foto: Ist/Katakini.com)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, di Jakarta, Jumat (27/12). Gerakan ini bertujuan menanamkan kebiasaan positif yang dapat membentuk karakter anak-anak Indonesia.

Gerakan ini berfokus pada tujuh kebiasaan utama yang diharapkan dapat diinternalisasi oleh anak-anak sejak dini, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya tentang memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun karakter.

“Dengan menanamkan tujuh kebiasaan ini, kami berharap dapat membentuk anak-anak Indonesia menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual,” ujarnya.

Mendikdasmen menambahkan, kebiasaan-kebiasaan tersebut mencerminkan tradisi dan nilai-nilai utama bangsa Indonesia yang berakar kuat pada budaya dan agama.

“Kami percaya bahwa kebiasaan seperti bangun pagi, beribadah, dan bermasyarakat bukan hanya membangun individu yang kuat, tetapi juga menciptakan generasi yang peduli dengan sesama dan lingkungannya,” kata Mendikdasmen.

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menjelaskan peran penting para pemangku kepentingan dalam mendukung gerakan ini.

“Kami ingin menghidupkan kembali nilai-nilai tradisional Indonesia yang positif, seperti bermain bersama teman sebaya, mengurangi ketergantungan pada gawai, dan membangun kebiasaan bangun pagi untuk memulai hari dengan produktif," kata dia.

Hal tersebut, menurutnya merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga pendidikan, masyarakat hingga para pemangku agama.

Adapun, untuk merealisasikan gerakan ini, Kemendikdasmen bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran agar program ini dapat berjalan dengan baik di seluruh instansi pendidikan dari taman kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Akhir (SMA).

Mendikdasmen mengatakan bahwa gerakan ini penekanannya pada pembiasaan dan tidak berkaitan langsung dengan penilaian akademik.

"Ini kebiasaan. Teknisnya mungkin seperti ada catatan atau jurnal dari guru. Tidak ada hubungannya dengan skor atau penilaian. Ini dilakukan bersama-sama," kata Menteri Mu`ti.

Mendikdasmen juga menagatakan bahwa sementara ini, gerakan ini masih bersifat anjuran atau imbauan, dan belum diwajibkan. Nantinya Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan dinas-dinas pendidikan di daerah terkait teknis berjalannya program ini.

"Ini bukan kewajiban atau keharusan. Ini masih bersifat imbauan. Dan surat edarannnya sudah disampaikan," kata dia.