• Info MPR

Eddy Soeparno Dukung PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 01/01/2025 14:25 WIB
Eddy Soeparno Dukung PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung langkah Presiden Prabowo untuk menerapkan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah yang selama ini masuk dalam kategori Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).

Menurut Eddy kebijakan ini sekali lagi menegaskan konsistensi Presiden Prabowo bahwa dalam kebijakan ekonominya, rakyat tidak ada yang ditinggalkan (no one is left behind).

"Sekali lagi Presiden Prabowo membuktikan konsistensinya bahwa no one is left behind. Bagi Pak Prabowo dalam  membangun ekonomi, kesejahteraan adalah hak untuk semua dan tidak boleh ada yang ditinggalkan," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1).

Doktor Ilmu Politik FISIP UI ini juga menyampaikan, kebijakan ini membuktikan Presiden Prabowo mendengar aspirasi rakyat yang yang disampaikan melalui berbagai saluran aspirasi, mulai dari sosial media hingga petisi.

"Presiden Prabowo membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, penyampaian aspirasi diberikan tempat dan sama sekali tidak ada represi. Presiden Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan langsung dibuktikan dengan kebijakan yang pro rakyat kecil," lanjut Waketum PAN ini.

Ke depan, Eddy memastikan MPR RI akan terus mendukung program-program pro rakyat Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur sesuai amanat konstitusi pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

"Dukungan MPR pada kebijakan penghapusan utang untuk UMKM, komitmen Presiden Prabowo untuk stop impor beras tahun depan dan naikkan harga gabah, PPN hanya untuk barang mewah hingga paket stimulus bantuan sosial 38 triliun," kata Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.