Kemendikdasmen dan KLH Teken MoU Peningkatan Pendidikan Ramah Lingkungan

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 04/01/2025 16:20 WIB
Kemendikdasmen dan KLH Teken MoU Peningkatan Pendidikan Ramah Lingkungan Kemendikdasmen dan KLH menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait peningkatan pendidikan ramah lingkungan (Foto: Ist)

BALI - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait peningkatan pendidikan ramah lingkungan.

Acara ini dilangsungkan dalam rangkaian Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Bali, pada Sabtu (4/1), yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Salah satu poin utama dalam MoU ini adalah peningkatan jumlah dan kualitas sekolah Adiwiyata, yaitu sekolah yang menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam seluruh aktivitasnya.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan, "Pendidikan dasar adalah fondasi penting untuk membentuk generasi yang mencintai alam dan peduli terhadap pelestarian lingkungan. Kerja sama ini akan mendorong terciptanya budaya bangsa yang berwawasan lingkungan dan beradab."

MoU ini bertujuan memastikan bahwa pendidikan tidak hanya mengajarkan materi akademis tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang terampil dalam pengelolaan sampah sejak dini.

Dalam sambutannya, Menteri Mu’ti menekankan pentingnya menangani masalah sampah dari hulu dengan pendekatan berbasis pendidikan

"Membersihkan sampah itu penting, tetapi lebih penting lagi menanamkan cinta lingkungan dan budaya hidup bersih sejak dini. Guru memiliki peran besar dalam memberikan pencerahan kepada siswa agar senantiasa hidup bersih dan sehat," ujarnya

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti bahwa persoalan sampah laut sebagian besar berasal dari daratan.

“Secara statistik, 80% sampah laut berasal dari darat. Karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan melibatkan semua pihak, termasuk dunia pendidikan," kata Hanif.

Hanif juga menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari penanganan di tempat pembuangan akhir menuju pengelolaan di tingkat hulu.

Sebagai bagian dari komitmen ini, Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta melibatkan 2.115 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk siswa, komunitas masyarakat, tenaga kebersihan, dan penggiat lingkungan. Peserta dibagi ke dalam 10 zona sepanjang dua kilometer untuk mengumpulkan sampah secara terpilah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, memperkuat strategi pengelolaan sampah, dan menjadi langkah konkret dalam penanganan sampah laut di Bali. Harapan kami, Bali dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah laut," tambah Hanif.