• News

Tak Respons Laporan, Kapolsek Cinangka Terancam PTDH

Eko Budhiarto | Senin, 06/01/2025 19:20 WIB
Tak Respons Laporan, Kapolsek Cinangka Terancam PTDH Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto

JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena tak merespons secara baik laporan awal dari warga, yang berhubungan dengan kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.

Selain Asep Irwan, menurut dia, dua anggota Polsek Cinangka yang sedang bertugas tak merespon laporan itu yakni Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Mereka, kata dia, diduga melanggar karena bersikap tak profesional atas laporan yang masuk.

"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH," kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa ada lima orang yang dua di antaranya bernama Agam dan Samsul, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025), untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.

Kedua orang tersebut pun menyampaikan kepada Deri dan Dedi, bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif. Sehingga Agam dan Samsul melaporkan bahwa mobil tersebut diduga telah digelapkan dan meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu.

Namun, kata dia, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep terkait laporan itu. Bahkan dalam pelaporan itu, ada diskusi mengenai rental dan leasing mobil.

"Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga kapolseknya ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," kata dia.

Pelapor pun kemudian sudah menyampaikan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut. Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan karena kurang kekuatan personel.

"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," kata dia.

Menurut dia, seharusnya anggota kepolisian mendampingi warga yang melapor tersebut karena sudah ada indikasi penggelapan mobil tersebut berdasarkan GPS yang tidak aktif. Tiga anggota itu pun, kata dia, sudah diperiksa oleh penyidik dari Propam Polda Banten.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia itu terkait mobil sewaan yang bermasalah.

Kasus itu merupakan kasus penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, terhadap sebuah mobil yang disewa. Dari serangkaian pemindahtanganan mobil itu, kemudian terjadi kasus penembakan oleh anggota TNI setelah ada upaya pencarian mobil tersebut oleh penyedia sewa mobil.

Keywords :


Kapolsek Cinangka PTDH
.