• Bisnis

Harga Baru HPP Gabah Rp6.500 Berlaku Efektif Mulai 15 Januari

Eko Budhiarto | Selasa, 07/01/2025 08:40 WIB
Harga Baru HPP Gabah Rp6.500 Berlaku Efektif Mulai 15 Januari Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi. (foto:NFA)

JAKARTA – Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah untuk Perum Bulog dari Rp 6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 6.500 per kg berlaku efektif mulai 15 Januari 2025.

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (6/1/2025)

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi seusai mengikuti Rakortas mengatakan, pemberlakuan penyesuaian HPP gabah untuk memberikan keleluasaan kepada Bulog dalam mengoptimalkan serapan hasil produksi petani pada masa panen raya di tahun ini.

"Tentunya ini sesuai dengan arahan Pak Menko juga berdasarkan hasil Rakortas yang dipimpin Bapak Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, bahwa penyesuaian HPP gabah ini akan diberlakukan pada 15 Januari mendatang, sehingga Bulog bisa mempersiapkan untuk menyerap hasil panen petani pada masa panen raya," ujar Arief.

Menurut Arief, HPP Rp 6.500 per kg merupakan harga yang wajar di tingkat petani dengan memperhitungkan struktur ongkos usaha tani, serta masukan dari berbagai unsur, termasuk dari organisasi petani itu sendiri.

"Jadi kita tidak melihat satu sisi saja, bahwa kepentingan di hulu, para sedulur petani kita ini harus diperhitungkan dan tentunya mempertimbangkan masukan dari semua stakeholder, sehingga mendapat harga yang wajar untuk usaha produksinya. Di sisi lain juga, kepentingan di hilir juga kita harus lihat, bahwa harga di tingkat konsumen juga harus wajar," terang Arief.

Menyadur data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak pemberlakukan kebijakan HPP melalui NFA yang pertama kali pada Maret 2023, indeks Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) terus berada melebihi 100 poin. NTPP pada Maret 2023 sendiri kala itu berada di 103,83.

Indeks NTPP yang tertinggi tercatat di tahun 2024 dengan capaian 122,78 pada Desember. Pemerintah pun konsisten dalam menjaga indeks NTPP terus stabil di atas 100 poin dan belum pernah lebih rendah daripada NTPP Maret 2023 yang kala itu berada di 103,83.

Lebih lanjut, Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangan pers seusai Rakortas mengatakan, selain HPP gabah yang akan diberlakukan pada 15 Januari 2025 mendatang, Harga Acuan Pemerintah (HAP) jagung pakan juga akan naik dan efektif berlaku pada 1 Februari 2025 mendatang.

"Jagung berapa pun produksinya, dibeli oleh Bulog dengan harga Rp 5.500 per kg. Namun tentunya perlu waktu. Karena panen jagung dimulai Februari, maka diberlakukan per 1 Februari. Ini karena kalau diberlakukan sekarang akan mengganggu stok yang ada. Jadi jagung hasil panen tahun ini dimulai pada panen 1 Februari 2025, bukan stok jagung yang ada," urai Zulkifli.

Dia juga menyebut, untuk menjaga semangat petani berproduksi, ketersediaan pakan yang kontinyu menjadi penting. Oleh karena itu, pihaknya membuka opsi untuk melakukan pengadaan gandum pakan dari luar.

"Kita tidak ingin (menurunkan) semangat produksi petani jagung, oleh karena itu, kita sepakat pengganti jagung pakan itu ada gandum untuk pakan. Itu harganya murah. Nah ini nanti kita akan rakortas-kan. Tapi tolong dicatat, ini gandum untuk pakan ternak. Dan kalaupun impor, harus memperhatikan kondisi petani dan ketersediaan jagung pakan. Jadi harus diputuskan dalam Rakortas," paparnya.

Adapun berdasarkan data BPS memproyeksikan adanya kenaikan produksi beras di awal 2025 yang melebihi periode yang sama di 2024. Estimasi produksi beras di Januari 2025 dilaporkan bisa mencapai 1,2 juta ton dan Februari 2025 bisa 2,08 juta ton.

Angka tersebut jika dibandingkan dengan Januari dan Februari 2024 yang ada di angka 0,87 juta ton dan 1,39 juta ton, memperlihatkan adanya surplus sejumlah 1,02 juta ton. Dari itu, perkiraan terjadinya panen raya beras dapat terjadi pada Maret dan April mendatang.

 

Keywords :


NFA Arief Prasetyo Adi
.
HPP