Kemendes PDT Alokasikan Rp16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan

M. Habib Saifullah | Selasa, 07/01/2025 20:45 WIB
Kemendes PDT Alokasikan Rp16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur (Foto: Humas Kemendes PDT)

SURABAYA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, salah prioritas Kemendes PDT ialah mendukung program swasmebada pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dari 12 aksi prioritas yang akan dilakukan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua setelah Revitalisasi BUMDes dalam Mendukung program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pertama.

"Dari 12 aksi itu sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional," kata Mendes Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/1/2025).

Untuk mewujudkan aksi tersebut, pihaknya telah menandatangani Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan alokasi serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa atau sekitar Rp16 triliun dari Rp71 triliun di tahun 2025 dialokasikan untuk Ketahanan Pangan.

Dalam Peraturan Menteri tersebut, Desa diwajibkan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan menjadikan keberadaan BUMDes untuk mewujudkan perputaran uang di desa.

Lebih lanjut ia mengatakan, Permendesa ini akan dijabarkan lebih detail sebagai Petunjuk Teknis atau modul untuk memastikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Hal tersebut diharapkan Dana Desa yang telah dikucurkan dapat tepat sasaran, produktif dan dirasakan langsung oleh warga desa.

"Jadi jelas Pak, buat apa dana ketahanan pangan sekurang-kurangnya 20% dari dana desa itu digunakan. Jelas ini petunjuknya, sangat terang benderang, tidak ada celah kira-kira Kepala Desa untuk bermain, sehingga jangan sampai dana yang besar Rp16 triliun itu tidak ada jejaknya, Pak," kata Mendes PDT.

"Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi dana desa untuk ketahanan pangan itu dibagikan kepada masyarakat ini tidak lagi yang konsumtif tapi yang produktif," dia menambahkan.

Namun begitu, ia menilai, yang tidak kalah penting ialah kolaborasi Kementerian dan Lembaga terkait serta stakeholder baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga level desa dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Rakor ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antar Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah untuk menyukseskan program Swasembada Pangan yang ditargetkan tahun 2027.

Menurutnya, Swasembada Pangan merupakan program prioritas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi dan koordinasi yang intens antar Kementerian dan Lembaga dalam menyukseskan dan mempercepat program Swasembada pangan ini.

"Kita rapat koordinasi ini yang paling utama adalah bahwa kita harus merasa, meyakini dan menyadari bahwa kita ini satu tim, kepentingan merah putih di atas segala-galanya," kata Menko Pangan.

Sebagai informasi, beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi ini yakni terkait jaringan irigasi Jawa Timur, distribusi pupuk bersubsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian, pemberdayaan peternak lokal untuk Makan Bergizi Gratis, perbaikan budidaya ikan, ketersediaan dan harga pangan, penyediaan bibit unggul, ekonomi sirkular sampah dan limbah, dan rehabilitasi mangrove dan silvofishery.

Rapat terbatas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh K/L terkait beserta pemimpin daerah dalam mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan terwujud pada 2027. Kerja sama dan kolaborasi yang kuat antarpihak diyakini dapat mewujudkan Indonesia bebas dari impor semua bahan pangan dan tercapainya swasembada pangan.