JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji 2025 yang telah disepakati di DPR, Senin (6/1).
HNW sapaan akrabnya menyebut biaya yang ditanggung calon jamaah haji (bipih) 1446H/2025 M turun dari Rp93,5 juta tahun 2024 menjadi Rp89,41 juta untuk tahun 2025, dan yang dibayarkan calon jemaah haji turun dari Rp56 juta tahun 2024 menjadi Rp55,4 juta untuk tahun 2025.
“Sekalipun turunnya tidak sangat besar, tapi di tengah kesulitan ekonomi masyarakat dan harga dolar yang makin tinggi, penurunan biaya haji itu tetap layak diapresiasi. Selain itu juga bentuk pelaksanaan terhadap arahan Presiden Prabowo, penurunan itu juga menghentikan tren kenaikan biaya haji sejak tahun 2022 sampai 2024," kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1).
Apalagi, lanjut HNW, penurunan tersebut tetap dengan adanya komitmen menjaga keberlanjutan keuangan haji dan memastikan bahwa kualitas penyelenggaraan haji tetap terjaga.
"Dan dengan ini, semoga menjadi `husnul khotimah/akhir yang baik` bagi pelaksanaan haji terakhir di Kementerian Agama, karena mulai tahun depan, haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama, melainkan oleh Badan Penyelenggara Haji, Badan baru bentukan Presiden Prabowo,” kata HNW.
Penurunan biaya tahun 2025 terjadi pada saat nilai kurs USD dan SAR yang digunakan sebagai asumsi biaya haji secara riil tengah mengalami kenaikan, namun Pemerintah bisa menyepakati nilainya sama dengan tahun 2024 yakni Rp16.000 untuk USD dan Rp4.266 untuk SAR.
“Karena faktanya naik atau turun biaya haji memang bergantung political will Pemerintah. Fraksi PKS khususnya dan Komisi 8 DPR umumnya, pada setiap tahun mencermati seluruh detail komponen haji sehingga bisa mengusulkan biaya yang rasional dan meringankan jamaah, tapi baru berhasil menurunkan di tahun 2025 karena Kemenag sejak awal bersikap empatik, kooperatif dan siap menerima masukan,” kata HNW.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menilai, hal itu karena arahan Presiden Prabowo yang sejak awal tegas menginginkan terjadinya penurunan biaya haji, sehingga menjadi acuan jajaran Kementerian Agama dalam menyusun rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Meskipun Fraksi PKS berpandangan masih ada beberapa komponen BPIH yang belum efisien, dan berakibat pada besarnya pembiayaan haji seperti harga tiket penerbangan, konsumsi, hingga durasi masa tinggal jamaah rata-rata 41 hari yang harusnya dapat diperpendek.“Tentu saya berharap pembahasan haji tahun ini yang merupakan penyelenggaraan terakhir oleh Kementerian Agama, bisa menjadi tradisi (sunnah hasanah) dan peninggalan yang baik untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depannya bagi Badan Penyelenggara Haji (BPH). Sehingga dalam setiap usulan biaya haji mengedepankan rasionalitas dan efisiensi demi kemaslahatan calon jamaah haji, tanpa menurunkan kualitas layanan dan tetap menjaga keberlanjutan keuangan haji,” kata HNW.