• News

Hasto Jalani Pemeriksaan Selama 3,5 Jam

Eko Budhiarto | Senin, 13/01/2025 16:45 WIB
Hasto Jalani Pemeriksaan Selama 3,5 Jam Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) selama 3,5 jam sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2025).

Hasto diperiksa penyidik selama lebih dari 3 jam, mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.

Sekjen PDI Perjuangan itu kemudian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail, menggunakan bus berkelir merah putih.

Hasto Kristiyanto (HK), Senin (13/1/2025), memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail.

Maqdir mengatakan Hasto senantiasa akan kooperatif dengan penyidik komisi antirasuah demi penegakan hukum.

"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," ujarnya.

Hasto yang diperiksa penyidik selama sekitar dari 3,5 jam enggan berkomentar dan pernyataan setelah diperiksa KPK hanya disampaikan oleh kuasa hukumnya

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1/2025) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.

Diketahui bahwa penyidik KPK, Selasa (24-12-2024), menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).