JAKARTA - Keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama dalam industri aviasi, dan salah satu aspek penting untuk menjamin keselamatan tersebut adalah aturan ketat terkait barang-barang yang diperbolehkan dan dilarang untuk dibawa ke dalam kabin pesawat.
Peraturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil di berbagai negara, seperti Transportation Security Administration (TSA) di Amerika Serikat dan regulator serupa di negara lain.
Tujuan dari aturan-aturan tersebut ialah untuk mencegah risiko yang dapat mengancam keamanan penumpang dan awak pesawat. Berikut ini barang-barang yang dilarang untuk dibawa masuk ke kabin pesawat.
Barang-barang seperti senjata api, amunisi, pisau, dan benda tajam lainnya dilarang keras dibawa ke dalam kabin pesawat. Meskipun beberapa maskapai memperbolehkan senjata api disimpan dalam bagasi terdaftar dengan izin khusus, senjata ini tidak boleh berada di kabin pesawat. Selain itu, benda tajam seperti gunting, alat cukur, dan paku besar juga dilarang karena dapat digunakan sebagai senjata.
Semua jenis bahan peledak, termasuk petasan, kembang api, dan alat piroteknik lainnya, tidak diperbolehkan di pesawat, baik di kabin maupun bagasi terdaftar. Zat kimia berbahaya seperti bahan korosif, gas bertekanan tinggi, dan cairan yang mudah terbakar juga termasuk dalam daftar larangan. Barang-barang ini memiliki potensi besar untuk menyebabkan kebakaran atau ledakan, sehingga pengangkutannya sangat dikontrol.
Berdasarkan peraturan internasional, cairan, gel, dan aerosol yang dibawa ke dalam kabin dibatasi hingga 100 ml per wadah dan harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan yang dapat ditutup kembali. Aturan ini dikenal sebagai 3-1-1 rule di beberapa negara. Cairan dalam jumlah besar, seperti parfum, sampo, atau minuman, harus disimpan di bagasi terdaftar jika melebihi batas tersebut.
Baterai lithium-ion, terutama yang memiliki kapasitas besar, dilarang keras disimpan di bagasi terdaftar karena risiko kebakaran akibat korsleting. Namun, baterai ini diperbolehkan dibawa di kabin jika memenuhi persyaratan tertentu. Perangkat elektronik seperti power bank dan laptop harus dilindungi dengan baik untuk mencegah kerusakan yang dapat memicu kebakaran.
Barang-barang seperti obeng, palu, dan alat-alat kerja lainnya tidak diizinkan masuk ke dalam kabin. Benda-benda ini dianggap berbahaya karena dapat digunakan untuk melukai atau mengancam penumpang lain. Jika alat-alat ini perlu dibawa, harus disimpan dalam bagasi terdaftar dengan pengemasan yang aman.
Beberapa maskapai melarang penumpang membawa barang dengan bau menyengat, seperti durian, petai, atau produk kimia tertentu, ke dalam kabin. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan penumpang lain selama penerbangan. Meskipun tidak semua maskapai memiliki aturan ini, banyak yang merekomendasikan penyimpanan barang semacam itu di bagasi terdaftar dengan pengemasan kedap udara.
Barang-barang tertentu, seperti alat medis atau tabung oksigen portabel, memerlukan izin khusus dari maskapai sebelum dibawa ke pesawat. Beberapa maskapai memperbolehkan barang-barang ini dengan syarat tertentu, seperti pemberitahuan sebelumnya dan sertifikasi medis yang relevan.