JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti menyambut baik kerja sama Kementeriannya dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk perbanyak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desa.
Pasalnya, Menteri Mu`ti mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak desa yang tidak memiliki satuan PAUD.
“(Saat ini) kondisinya masih banyak desa yang tidak ada PAUD. Padahal (PAUD) sebagai pondasi pendidikan karakter seperti di banyak negara,” kata Menteri Mu`ti dalam keteranganya diterima di Jakarta Jumat (17/1).
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi Mendikdasmen dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (16/1).
Merespons hal tersebut, Mendes PDT mengatakan bahwa kekurangan SDM menjadi salah satu tantangan. “Kita bisa membangun, tapi biasanya problem-nya tidak ada SDM guru,” ucap Menteri Yandri.
Sebagai solusi, kedua kementerian menyepakati untuk membicarakan rencana strategis menjadikan guru TK atau PAUD, kebanggaan di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen menyampaikan dua upaya strategis yang dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pertama, membuat kesepakatan tertulis berupa Memorandum of Understanding (MoU) antar dua kementerian yang mengatur tiga hal 1) pendirian TK, 2) peningkatan SDM yakni rekrutmen relawan pendidikan dari kaum muda, serta 3) pengadaan pelatihan.
Kedua, desa yang sudah memiliki satuan PAUD, direvitalisasi kualitasnya. “Tidak harus sekolah negeri, karena jumlah PAUD lebih banyak dikelola oleh swasta,” kata Mendikdasmen.
Upaya ini disetujui Mendes PDT. Oleh karena itu, pihaknya akan mensinkronisasi data PAUD di desa antara Kemendes PDT dan Kemendikdasmen, kemudian menetapkan lokasi prioritas. MoU rencananya akan dikemas dalam acara “Festival Bangun Desa Bangun Pendidikan”.
Mendes PDT menambahkan bahwa kunci pembangunan negara ada di desa. "Ke depan, desa menjadi pilihan berkarir dan hidup, sehingga sekolah di desa, bekerja di desa, menikah di desa, hingga meninggal di desa.”