• Info MPR

Pimpinan MPR Akan Melihat Perkembangan Pembangunan di IKN

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 21/01/2025 19:11 WIB
Pimpinan MPR Akan Melihat Perkembangan Pembangunan di IKN Ketua MPR RI, Ahmad Muzani melakukan Rapat Pimpinan bersama para Wakil Ketua MPR, yang berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengtakan, Pimpinan MPR berencana melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), di kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada 24-25 Januari 2025.

Kunjungan itu dilakukan untuk melihat dari dekat perkembangan pembangunan IKN. Khususnya perkembangan pembangunan Gedung DPR, DPD dan MPR, termasuk tempat tinggal bagi anggota parlemen.

Dalam kunjungan tersebut direncanakan Pimpinan MPR akan bertemu dan berdiskusi dengan kepala IKN. Dari sana akan diketahui bagaimana perkembangan Ibu Kota Negara. Harapannya segala rencana pembangunan IKN berjalan dengan baik, sesuai harapan.

“Karena itu kita perlu melakukan kunjungan langsung ke IKN, untuk memastikan perkembangan yang sudah berjalan selama ini. Pemaparan dari kepala IKN dan hasil pantauan kami di lapangan  akan dibahas lebih mendalam, sekaligus untuk memberikan masukan kepada Presiden,” kata Muzani menambahkan. 

Pernyataan itu disampaikan Muzani usai melakukan Rapat Pimpinan bersama para Wakil Ketua MPR. Rapat Pimpinan MPR, itu berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (21/1).

Disinggung perihal kelanjutan Pokok-Pokok Haluan Negara yang menjadi salah satu rekomendasi MPR periode 2019-2024 kepada MPR periode 2024-2029, Muzani mengatakan, saat ini draf PPHN, itu sudah dilimpahkan kepada Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk dikaji.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, selanjutnya MPR akan memutuskan apakah bisa dilanjutkan untuk diserahkan kepada pemerintah melalui tap MPR atau bagaimana.

“Tadi Rapim juga membahas masalah Pokok-Pokok Haluan Negara. PPHN itu kan direkomendasi oleh MPR periode 2019-2024,  dibatasi agar dipelajari sampai Agustus. Jadi, saat ini kita masih menunggu hasil kajian Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan,” kata Muzani.

Ditanya wartawan terkait kemungkinan mengembalikan MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara, secara ringkas Muzani mengatakan “Pembahasan masalah mengembalikan MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara sering dibahas dalam berbagai pertemuan. Tetapi yang menjadi rekomendasi MPR periode 2019-2024 adalah masalah PPHN. Jadi PPHN lah yang kita bahasa, mudah-mudahan bisa segera diputuskan,” tutup Muzani