JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen menciptakan generasi unggul 2045. Namun, pendidikan saat ini masih menghadapi tantangan besar seperti kekerasan, kesehatan fisik dan psikis, hingga narkoba pada peserta didik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti mengatakan, untuk menghadapi tantangan tersebut perlu disiapkan peserta didik yang memiliki delapan karakter utama bangsa, yakni religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat.
Adapun delapan karakter utama bangsa ini dapat tercapai melalui pembiasaan yang harus dilakukan oleh peserta didik setiap hari dan terus berkelanjutan. “Untuk itu diperlukan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan,” ujar Mendikdasmen di Jakarta, Selasa (21/1).
Sebagai acuan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, Kemendikdasmen memberikan acuan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak-pihak terkait dalam rangkaian aktivitas di satuan pendidikan untuk menumbuhkembangkan karakter dan budi pekerti.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Mendikdasmen menyampaikan bahwa Surat Edaran Bersama ini disusun dengan maksud agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, Kemendikdasmen mendorong pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di berbagai satuan pendidikan. Kebiasaan ini meliputi aktivitas harian seperti bangun pagi, beribadah, berolahraga, mengonsumsi makanan sehat, gemar belajar, berinteraksi sosial, dan tidur tepat waktu.
Kemendikdasmen juga mendorong satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pertemuan Pagi Ceria sebelum memulai pembelajaran; melaksanakan senam pagi Anak Indonesia Hebat minimal dua kali dalam seminggu; menyanyikan lagu Indonesia Raya; berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing.
Kemudian menumbuhkembangkan kepribadian peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup melalui gerakan kepanduan dan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud ialah seperti Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), seni, olahraga, dan kegiatan keagamaan yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman peserta didik sekaligus mengasah nilai-nilai moral.
Dalam menyukseskan kebijakan ini, pemerintah pusat dan daerah didorong untuk berkolaborasi sesuai dengan kewenangannya masing-masing.