• News

Imbauan Jasa Marga Usai Kecelakaan Truk di Tol Cipularang

Budi Wiryawan | Rabu, 22/01/2025 19:40 WIB
Imbauan Jasa Marga Usai Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Gedung Jasa Marga

PURWAKARTA - Terjadi kecelakaan melibatkan dua kendaraan di Ruas Tol Cipularang, tepatnya di KM 80+400 Ruas Tol Cipularang arah Bandung pada pukul 09.16 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk Hino dan sebuah mini bus Avanza.

Penyeban diduga kendaraan truk melaju di lajur lambat dan mengalami pecah ban depan sisi kanan sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju truk dan menabrak mini bus di  lajur cepat sehingga menyebabkan kedua kendaraan saling berhimpitan.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 3 JMT, Jasamarga Tollroad Operator dan Kepolisian segera tiba di Lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan pengaturan lalu lintas. Tidak ada korban jiwa atau luka akibat kejadian tersebut.

Pukul 09.55 WIB, seluruh lajur telah terbuka dan dapat dilintasi normal kembali oleh pengguna jalan. Seluruh kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dan selanjutnya diserahkan ke Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Agni Mayvinna selaku Senior Manager Representative Office 3 JMT mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan fokus dan kewaspadaan selama berkendara dengan tidak menggunakan gawai serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di sekitarnya.

"Mari tingkatkan antisipasi jika melintas atau berdekatan dengan kendaraan besar seperti truk dan bus, khususnya saat melintas di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi, jika melihat kendaraan melaju dengan tidak semestinya, segera laporkan ke petugas melalui call center 14080," Ujar Agni.

Selain itu, Jasa Marga juga terus menyosialisasikan keberadaan Jalur Penyelamat Darurat yang dapat dimanfaatkan pengguna jalan jika mengalami gangguan pengereman pada kendaraanya.

Jalur penyelamat darurat berada di KM 116, KM 92+600 dan KM 91+400 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.