JAKARTA - Perdagangan karbon merupakan sistem pasar yang memungkinkan negara, perusahaan, atau organisasi untuk membeli dan menjual hak emisi gas rumah kaca (GRK), seperti karbon dioksida (CO2). Sistem ini dirancang untuk membantu mengurangi emisi karbon secara global dengan mendorong efisiensi dan inovasi dalam mengurangi polusi.
Perdagangan karbon beroperasi berdasarkan prinsip bahwa pengurangan emisi lebih murah dilakukan di beberapa tempat dibandingkan yang lain, sehingga memberikan insentif bagi pihak-pihak yang mampu mengurangi emisi dengan biaya lebih rendah.
Seperti diketahui, Indonesia baru-baru ini secara resmi memulai perdagangan karbon internasional yang ditandai dengan peluncuran yang dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Senin (20/1/2025), sebagai bagian dari upaya mencapai target iklim nasional.
Mekanisme perdagangan karbon biasanya melibatkan dua pendekatan utama yaitu, cap-and-trade dan carbon offset. Dalam sistem cap-and-trade, pemerintah atau badan pengatur menetapkan batas maksimum (cap) emisi karbon yang diperbolehkan bagi sektor tertentu. Entitas yang berada di bawah batas ini dapat menjual kelebihan "kredit karbon" mereka kepada entitas lain yang melebihi batas tersebut.
Dengan cara ini, perusahaan didorong untuk mengurangi emisi agar dapat menjual kelebihan kredit karbonnya, sehingga menciptakan insentif finansial untuk mengurangi polusi.
Sementara itu, mekanisme carbon offset memungkinkan perusahaan yang menghasilkan emisi untuk "mengimbangi" karbon yang mereka hasilkan dengan berinvestasi dalam proyek-proyek pengurangan karbon.
Proyek-proyek ini dapat mencakup penanaman pohon, pengembangan energi terbarukan, atau peningkatan efisiensi energi di negara-negara berkembang. Kredit yang diperoleh dari proyek ini kemudian digunakan untuk mengimbangi emisi yang mereka hasilkan di tempat lain.
Tujuan utama dari perdagangan karbon adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara global dengan cara yang efisien dan hemat biaya. Dengan menciptakan pasar untuk emisi karbon, sistem ini memaksa perusahaan dan negara untuk memprioritaskan pengurangan emisi atau membayar harga untuk polusi mereka.
Selain itu, perdagangan karbon juga dirancang untuk mendorong inovasi dalam teknologi hijau dan meningkatkan investasi dalam proyek keberlanjutan.
Salah satu keuntungan utama dari perdagangan karbon adalah fleksibilitasnya. Perusahaan atau negara memiliki pilihan untuk mengurangi emisi mereka sendiri atau membeli kredit karbon dari pihak lain.
Sistem ini juga menciptakan insentif pasar untuk pengurangan emisi, sehingga memotivasi inovasi dan investasi dalam teknologi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, perdagangan karbon membantu mengalihkan sumber daya ke proyek-proyek yang dapat memberikan dampak positif pada lingkungan, seperti reboisasi atau pengembangan energi terbarukan.
Meskipun memiliki banyak keuntungan, perdagangan karbon juga menghadapi tantangan. Salah satunya adalah potensi penyalahgunaan sistem melalui penghitungan emisi yang tidak akurat atau manipulasi kredit karbon. Selain itu, harga kredit karbon yang terlalu rendah di beberapa pasar membuat sistem ini kurang efektif dalam mendorong pengurangan emisi secara signifikan.
Tantangan lainnya adalah potensi greenwashing, di mana perusahaan atau negara yang tidak benar-benar mengurangi emisi mereka mengklaim bahwa mereka telah melakukan langkah-langkah keberlanjutan hanya demi mendapatkan keuntungan dari sistem perdagangan karbon.
Greenwashing ini merusak integritas sistem karena menciptakan kesan bahwa mereka sudah berkontribusi pada pengurangan emisi, padahal kenyataannya tidak ada pengurangan yang signifikan. Transparansi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan integritas sistem perdagangan karbon.
Beberapa kawasan telah berhasil mengimplementasikan sistem perdagangan karbon. Uni Eropa, misalnya, memiliki sistem perdagangan emisi (European Union Emissions Trading System atau EU ETS) yang dianggap sebagai salah satu model paling sukses.
Di Asia, China meluncurkan pasar perdagangan karbon nasionalnya pada tahun 2021, yang sekarang menjadi pasar karbon terbesar di dunia. Sistem ini bertujuan untuk membantu negara-negara dan perusahaan-perusahaan mencapai target pengurangan emisi mereka sesuai dengan Perjanjian Paris.