Tolak Usulan Trump, Relokasi Warga Gaza Dinilai Bentuk Ethnic Cleansing

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 28/01/2025 20:25 WIB
Tolak Usulan Trump, Relokasi Warga Gaza Dinilai Bentuk Ethnic Cleansing Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Hidayat Nur Wahid atau HNW (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), M Hidayat Nur Wahid (HNW) menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza ke sejumlah negara tetangga, seperti Mesir dan Yordania.

HNW menilai bahwa langkah tersebut sebagai bentuk ethnic cleansing atas keberadaan warga Palestina di Gaza, sekaligus membantu Israel dalam mewujudkan misi penjajahan untuk mewujudkan “klaim” negara Israel Raya. Menurutnya, itu semua, harusnya ditolak oleh semua pihak yang cinta kemanusiaan dan perdamaian di kawasan.

“Usulan merelokasi warga Gaza ke negara-negara lain, ternyata bukan lagi sekadar wacana tim transisi Donald Trump sebagaimana yang bocor ke publik, melainkan sikap Trump yang secara terbuka dinyatakan sendiri oleh Trump. Dan betapa seriusnya proposal ini, sehingga Trump mengaku bahwa dirinya berkomunikasi langsung dengan Presiden Mesir dan Raja Yordania, walau kemudian ditolak oleh kedua pemimpin negara tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (28/1).

HNW pun mengapresiasi sikap Presiden Mesir dan Raja Yordania yang menolak mentah-mentah usulan tersebut, apapun alasannya. Sikap Presiden Mesir itu juga sejalan dengan sikap Al Azhar yang menolak relokasi.

“Penolakan juga datang PBB, OKI serta Liga Arab. Usulan kontraproduktif itu sudah seharusnya ditolak karena usulan relokasi tersebut bukan solusi yang benar untuk menghadirkan keadilan dan perdamaian di Palestina, karena dicurigai hanya dalih/kedok untuk mengusir warga Gaza dan memudahkan Israel melakukan pendudukan dan melanggengkan penjajahan terhadap Gaza/Palestina,” tuturnya.

Lebih lanjut, HNW juga sependapat dengan Senator AS Bernie Sanders yang menyebut bahwa rencana dan tindakan Trump itu sebagai bentuk ethnic cleansing (pembersihan etnis) dan merupakan kejahatan perang.

Secara bahasa, ethnic cleansing atau pembersihan etnis adalah upaya untuk menciptakan wilayah geografis yang homogen secara etnis melalui deportasi atau pemindahan paksa orang-orang yang termasuk dalam kelompok etnis tertentu.

“Secara definisi, apa yang diusulkan oleh Trump jelas bentuk dari ethnic cleansing, walaupun dengan kedok relokasi,” tuturnya.

HNW menambahkan, seharusnya Trump menarik usulannya itu sebagaimana Trump juga sudah menarik ancamannya terhadap Kolombia. Menurutnya, akan lebih baik apabila Donald Trump/AS sekutu Israel paling fanatik, untuk mendesak agar Israel mematuhi dan tidak melanggar semua butir perjanjian gencatan senjata.

“Atau bila perlu, Trump mempertimbangkan usulan menerima semua warga Israel untuk direlokasi, dipindahkan dan diberikan tanah di AS yang sangat luas itu, dengan difasilitasi oleh AS. Itu akan jadi terobosan yang efektif mewujudkan janji kampanye Trump untuk mengakhiri perang dan menghadirkan perdamaian di Palestina,” tuturnya.

HNW juga mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto untuk lebih aktif dan efektif menggalang kebersamaan dengan negara-negara OKI, Liga Arab dan PBB, untuk bersama-sama memastikan dilaksanakannya semua butir gencatan senjata, dan menolak keras usulan Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza ke luar Palestina.

"Apalagi di awal munculnya proposal relokasi itu, nama Indonesia juga sempat disebut-sebut sebagai tujuan relokasi untuk warga Gaza/Palestina,” tutup HNW.