Sejarah Pemberian Harakat pada Al-Quran

M. Habib Saifullah | Kamis, 30/01/2025 07:05 WIB
Sejarah Pemberian Harakat pada Al-Quran Ilustrasi - ayat al-Quran dalam karya seni kaligrafi (Foto: Ist/Habib Katakini.com)

Katakini.com - Pada masa awal Islam, Al-Qur`an ditulis tanpa tanda baca seperti harakat (fathah, kasrah, dhammah) dan titik pada huruf. Hal ini tidak menjadi masalah bagi masyarakat Arab saat itu karena mereka memahami bahasa dan konteksnya dengan baik.

Namun, seiring dengan meluasnya Islam ke berbagai wilayah non-Arab, muncul permasalahan yaitu potensi akan terjadinya kesalahan dalam membaca dan memahami Al-Qur`an. Karenanya, para ulama berinisiatif menambahkan tanda baca dan mengembangkan ilmu tajwid serta nahwu guna memastikan bacaan Al-Qur`an tetap benar dan terjaga maknanya.

Langkah pertama dalam penambahan tanda baca pada Al-Qur`an terjadi pada masa Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan. Abu Aswad ad-Du`ali menjadi aktor penting dalam meletakkan tanda baca (i`rab) pada setiap kalimat dalam bentuk titik.

Tujuannya adalah menghindari kesalahan membaca yang dapat mengubah makna ayat. Misalnya, titik di atas huruf menandakan fathah, di bawah huruf menandakan kasrah, dan di depan huruf menandakan dhammah. Inovasi ini menjadi langkah awal dalam penambahan tanda baca pada mushaf Al-Qur`an.

Selanjutnya, pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan, upaya penambahan tanda baca dilanjutkan. Beliau menugaskan al-Hajjaj bin Yusuf untuk memberikan titik sebagai pembeda antara huruf-huruf yang memiliki bentuk serupa.

Misalnya, huruf ba` diberi satu titik di bawah, ta` dengan dua titik di atas, dan tsa` dengan tiga titik di atas. Langkah ini semakin memudahkan pembaca dalam membedakan huruf-huruf yang mirip dan mencegah kesalahan dalam membaca Al-Qur`an.

Perkembangan selanjutnya terjadi pada masa Dinasti Abbasiyah. Para ulama menambahkan tanda harakat seperti dhammah, fathah, kasrah, dan sukun untuk memperindah dan memudahkan pembacaan Al-Qur`an.

Pemberian tanda harakat ini mengikuti metode yang diperkenalkan oleh Khalil bin Ahmad al-Farahidi, seorang ahli bahasa terkemuka pada masa itu. Beliau juga menambahkan tanda hamzah, tasydid, dan isymam pada kalimat-kalimat yang ada. Dengan penambahan ini, pembacaan Al-Qur`an menjadi lebih jelas dan terstruktur.

Seiring dengan penambahan tanda baca, ilmu tajwid juga mulai berkembang. Ilmu ini berfokus pada aturan-aturan dalam pengucapan huruf dan bacaan Al-Qur`an agar sesuai dengan kaidah yang benar.

Abu Ubaid al-Qasim bin Salam (774–838 M) adalah salah satu ulama yang pertama kali mengembangkan ilmu tajwid secara tertulis. Beliau menulis kitab berjudul "al-Qira`at" yang membahas berbagai aturan tajwid dan qira`at.

Selain itu, untuk memahami struktur dan tata bahasa Arab dalam Al-Qur`an, dikembangkanlah ilmu nahwu. Ilmu ini membantu pembaca memahami fungsi dan posisi kata dalam kalimat, sehingga makna ayat dapat dipahami dengan tepat.

Abu Aswad ad-Du`ali, atas perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib, menyusun kaidah-kaidah dasar ilmu nahwu untuk menjaga kemurnian bahasa Arab dan mencegah kesalahan dalam memahami Al-Qur`an.

 

Keywords :


Al Quran Islam
.
Harakat Tanda Baca
.