• Bisnis

Maruarar Siap Ditahan Jika Lakukan Korupsi

Eko Budhiarto | Jum'at, 31/01/2025 02:14 WIB
Maruarar Siap Ditahan Jika Lakukan Korupsi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan siap ditahan kalau dirinya melakukan korupsi.

"Saya bawa anak buah saya kalau ada yang korupsi. Saya juga siap ditahan kalau saya korupsi. Saya rasa bukan main-main. Kita jawab dengan integritas," kata Ara di Jakarta, Kamis 30/1/2025) .

Memasuki 100 hari kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Ara melantik 31 Pejabat Tinggi Pratama, 66 Pejabat Administrator, dan 23 Pejabat Pengawas di Wisma Atlet, Jakarta.

Hal ini merupakan bagian dari penyempurnaan Struktur Organisasi dan Tata Laksana (SOTK) Kementerian PKP sebagai kementerian baru.

Ara berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk menjalankan komitmen sumpah jabatan dan pakta integritas, dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjauhi perbuatan korupsi.

Untuk itu dalam pelantikan kali ini Ara menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Sekretaris Jendral (Sekjen) KPK Cahya H Harefa.

Sebagai bentuk sinergi, Ara juga mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai saksi dalam acara pelantikan tersebut.

"Tanpa Pak Mendagri, tidak akan ada dan berjalan SKB 3 Menteri yang mengatur mengenai pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan percepatan proses perizinan PBG," ujarnya.

Maruarar mengatakan, penyediaan hunian bagi masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah, melainkan gotong royong antara berbagai pihak.

Menurut dia, perlu kerja tim untuk bisa mewujudkan pembangunan 3 juta unit rumah yang jadi salah satu program Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, lantaran tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja.

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan rumah di Indonesia. Secara rinci, program itu menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah di perdesaan dan 1 juta unit rumah di perkotaan.