JAKARTA - Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan stok LPG 3 kg aman, sehingga masyarakat tidak perlu `panic buying` atau membeli LPG 3 kg secara berlebihan karena panik.
“Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli seperlunya,” ujar Fadjar ketika ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025), setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan sidak.
Fadjar menjelaskan bahwa stok LPG 3 kg masih aman dan tidak ada pengurangan kuota sama sekali.
Pengecer pun saat ini sudah bisa menjual LPG 3 kg lagi dengan status barunya sebagai sub-pangkalan. Sekitar 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.
Fadjar berharap kembalinya pengecer dalam rantai distribusi LPG 3 kg dapat menormalkan kembali situasi di masyarakat.
“Semua pengecer istilahnya dipermudahlah untuk menjadi sub-pangkalan. Jadi ya kami harapkan distribusinya bisa kembali normal,” ujar Fadjar.
Guna mencegah pembelian LPG 3 kg yang melebihi kuota, Kementerian ESDM dan Pertamina mewajibkan warga yang membeli LPG 3 kg di pengecer untuk membawa KTP.
Dengan demikian, pemerintah dapat mendata siapa saja yang membeli LPG 3 kg, volume pembeliannya, serta harga jualnya.
“Pak Menteri juga sudah sampaikan ya, harus pakai KTP. Karena kami ingin mendata siapa saja yang beli,” ujar Fadjar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.
Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual LPG 3 kg.