• Bisnis

Ada Penghematan Anggaran, Kemenhub Pastikan Transportasi Publik Tetap Prioritas

Budi Wiryawan | Selasa, 04/02/2025 22:45 WIB
Ada Penghematan Anggaran, Kemenhub Pastikan Transportasi Publik Tetap Prioritas Ilustrasi bus di terminal. (FOTO: HO VIA JIBI)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan transportasi publik dan subsidi angkutan perintis tetap menjadi perhatian utama di tengah penghematan anggaran pemerintah.

Hal ini menyusul penerbitan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, penghematan anggaran di Kemenhub dilakukan secara cermat, hati-hati, dan selektif.

"Sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/2).

Menhub Dudy mengatakan, subsidi transportasi publik dan angkutan perintis akan tetap menjadi prioritas utama guna memastikan kelancaran aksesibilitas, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan mobilitas publik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Kemenhub memastikan program buy the service (BTS) sektor transportasi darat terus berjalan di enam kota seluruh Indonesia, meliputi Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas, serta penambahan dua kota yakni Mando dan Pontianak. Di samping itu program subsidi perintis, maupun kewajiban pelayanan publik/public service obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi juga terus dilakukan.

Untuk sektor transportasi laut, program subsidi kapal perintis, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut, subsidi kapal ternak, subsidi kapal rede serta PSO kapal kelas ekonomi akan dilanjutkan. Demikian juga subsidi angkutan udara perintis penumpang dan perintis kargo, serta subsidi BBM kargo.

Lalu di sektor perkeretaapian ada subsidi layanan kereta api perintis serta PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

"Kami akan memastikan bahwa layanan transportasi yang vital bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil, tetap berjalan dengan baik," lanjut Menhub.