• News

Kementrans Siapkan Jalan Alternatif Selesaikan Aduan Lahan

M. Habib Saifullah | Kamis, 06/02/2025 09:57 WIB
Kementrans Siapkan Jalan Alternatif Selesaikan Aduan Lahan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara usai mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian (Foto: Kementrans)

JAKARTA - Warga transmigran kelak akan bisa melacak proses penyelesaian masalah berkaitan dengan lahan, melalui aplikasi yang disiapkan Kementerian Transmigrasi, bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN.

Hal ini disampaikan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Informasi Geospasial di Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

"Salah satu persoalan besar di Kawasan Transmigrasi adalah penguasaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi oleh badan usaha maupun pribadi-pribadi," ujar Menteri Iftitah.

"Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan membuat aplikasi untuk memungkinkan warga transmigran melacak sudah sampai mana persoalan lahan mereka diselesaikan," imbuh dia.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk koordinasi persiapan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP).

Proyek bertahun jamak ini merupakan hibah Bank Dunia untuk memetakan lahan-lahan di Indonesia, khususnya kawasan hutan dan kawasan transmigrasi.