JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya akan mengerahkan personel intel untuk mengawasi kinerja prajurit di lapangan.
"Jadi tim intel yang berada di lapangan untuk mengumpulkan data-data apakah memang ini terjadi tindak pidana atau pelanggaran yang memang dilakukan oleh anggota TNI," kata Yusri usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025) seperti dikutip Antara.
Menurut Yusri, pengerahan personel intel itu dilakukan agar jajaran polisi militer dapat memantau pergerakan prajurit secara efektif.
Personel intel tersebut, lanjut Yusri, tersebar di seluruh satuan wilayah militer seperti kodim, korem hingga koramil untuk TNI AD. Hal serupa juga berlaku untuk satuan wilayah di jajaran TNI AL dan AU.
Nantinya, informasi pelanggaran prajurit yang dimiliki intel di wilayah akan diserahkan pihak polisi militer masing-masing matra.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, barulah pihak polisi militer akan menindak prajurit yang melanggar sesuai dengan undang-undang militer.
Yusri melanjutkan, cara tersebut terbukti efektif dalam menindak personel selama ini. Dia mengatakan tercatat ada 618 kasus pelanggaran prajurit yang terjadi di 2023. Jumlah tersebut menurun di tahun 2024 menjadi 416 kasus.
Walaupun tren pelanggaran menurun, Yusri mengaku pihaknya tidak akan mengendurkan upaya penindakan untuk para prajurit yang melanggar selama 2025.