JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperketat pembelian LPG 3 kilogram dengan tujuan agar gas bersubsidi tersebut tepat sasaran, yaitu hanya dapat dinikmati oleh keluarga yang kurang mampu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Moetaba mengingatkan pemerintah agar memikirkan dampak atas kebijakan tersebut, salah satunya dilakukan sosialisasi yang masif hingga masyarakat betul-betul siap dengan aturan baru.
“Jangan sampai kasus seperti kemarin terulang lagi, gak ada angin gak ada hujan tiba-tiba membuat kebijakan melarang warung jualan gas, akhirnya masyarakat panic buying,” kata Moetaba, Selasa (11/02/2025).
Ahmad Moetaba juga memberi catatan penting kepada Pemrov DKI Jakarta yang berencana memperketat pembelian LPG 3 kg. Pertama, pertegas kategori masyarakat yang berhak menerima gas melon bersubsidi tersebut.
Pasalnya, selama ini gas elpiji bersubsidi itu tidak hanya dinikmati oleh masyarakat miskin saja, hal itu bukan hanya karena penjualannya yang relatif longgar tapi karena memang kategorinya belum diatur secara pasti.
“Akhirnya siapa saja boleh beli sehingga yang menjadi korbannya lagi-lagi masyarakat itu sendiri, karena dibeli orang kaya maka yang kurang mampu tidak kebagian,” ujar Moetaba.
Selanjutnya, Moetaba juga dengan tegas menolak wacana pemerintah yang bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET). Menurutnya, kenaikan HET itu hanya dinikmati oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti oknum pangkalan dan agen.
“Karena harga ecer di Jakarta itu paling murah, di sinilah pentingnya pengawasan, jangan sampe gas LPG Jakarta dijual di Bekasi, Depok dan sekitarnya. Tindak tegas kalo ada oknum agen dan pangkalan nakal,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.