JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) untuk berkolaborasi dalam memajukan potensi desa.
"Kita ingin menyukseskan asta cita yang ke-6 Bapak Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," kata Mendes Yandri di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Mendes Yandri juga mengimbau para Apdesi dan Papdesi agar tidak ragu untuk melapor bila ada oknum-oknum yang mengganggu kinerja perangkat desa dalam menjalankan tugasnya untuk membangun desa, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Jaga Desa
"Jadi kalau ada-ada yang neror, ada yang meras, ada yang mengganggu kinerja Bapak-Ibu, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ya dari oknum manapun ya. Itu harus kita atasi secara baik-baik," kata Mendes PDT.
Mendes Yandri juga menyebutkan, digitalisasi mampu membantu mengurai persoalan di desa. Aplikasi Jaga Desa dinilai sebagai langkah solutif dalam menyelesaikan permasalahan hukum yanh dihadapi para masyarakat desa dan kepala desa.
Aplikasi yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung itu memungkinkan kepala desa dan perangkatnya untuk melaporkan kendala dengan respons cepat dari pihak berwenang.
Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta menyelesaikan permasalahan seperti konflik lahan dan infrastruktur desa.
Dengan penerapan sistem informasi yang terintegrasi, Jaga Desa diyakini mampu mempercepat kemajuan desa sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah.
"Mohon kerja samanya yang baik, yang rapi. Jadi kalau ada apa-apa, bisa kita komunikasi," kata Mendes PDT.
Diketahui, Apdesi merupakan organisasi nasional yang mewadahi kepala desa dan perangkat desa yang masih aktif.
Sejumlah fungsi Apdesi adalah sebagai sarana komunikasi, fasilitasi, mediasi, dan advokasi bagi pemerintah desa dan masyarakat serta wadah untuk menyatukan persepsi dan berbagi informasi dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan hal-hal berkenaan dengan sosial-ekonomi di desa.
Sementara itu, Papdesi merupakan organisasi profesi bagi para kepala desa aktif dan perangkat desa seluruh Jakarta. Papdesi mendukung Apdesi dalam menjalankan fungsinya.