JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) termasuk lembaga yang terkena dampak efisiensi anggaran sebesar Rp1,15 triliun dari pagu awal OIKN untuk 2025 sebesar Rp6,395 triliun.
Anggaran tersebut dipangkas berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
"Ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama per dinas luar negeri, kegiatan seremonial dan ATK," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Basuki menjelaskan, untuk belanja pegawai tidak kena pangkas sebesar Rp199,985 miliar. Artinya, anggaran OIKN pada awal 2025 tersisa Rp 5,042 triliun.
"Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang dibangun pada periode 2022-2024 dan juga untuk meluruskan paket baru di otorita IKN melalui Dipa awal," kata dia.
Basuki menuturkan, hasil efisiensi anggaran tersebut tidak termasuk dengan paket baru OIKN setelah rapat terbatas (Ratas) pada 21 Januari 2025 di mana pembangunan IKN Tahap II dari 2025-2029 mendapat anggaran sebesar Rp48,8 triliun.